Kantor DPD RI Provinsi Lampung Siap Bantu Dampingi Nasabah Jiwa Sraya

DL/04082022/Bandarlampung

---- Kepala Kantor Kantor perwakilan DPD RI Provinsi Lampung, Gino Vanolie, S.Pd,MH mengumumkan tentang niat baik DPD RI untuk membantu para nasabah Asuransi Jiwa Sraya dengan membuka Posko di Bandarlampung.

Ini terkait bahwa DPD RI telah memutuskan untuk membentuk Pansus Asuransi Jiwa Sraya, guna membantu mencari solusi terkait persoalan yang ada.

Untuk itu, Kantor DPD RI Provinsi di Seluruh Indonesia diberi amanah untuk membuka posko pengaduan secara online dengan link Forms sebagai berikut: https://forms.gle/ZEaZtk4un5oKmYdR8

Bagi para Nasabah dipersilahkan untuk mengisi Forms dimaksud, yang nantinya akan terekapitulasi secara online dari seluruh Indonesia.

“Bagi nasabah yang mengalami kesulitan dalam pengisian, kantor DPD RI Provinsi Lampung siap memberikan pendampingan dan membantu dalam pengisiannya.” Kata Gino dalam rilisnya kepada media ini Kamis, 4 Agustus 2022.

Gino menambahkan bahwa DPD RI dalam hal ini ingin memfasilitasi persoalan ini dan memberikan kelancaran pengurusan para nasabah Jiwa Sraya. (tim)

Tags