Kantor DPD RI Provinsi Lampung Siap Bantu Dampingi Nasabah Jiwa Sraya
DL/04082022/Bandarlampung
---- Kepala Kantor Kantor perwakilan DPD RI Provinsi
Lampung, Gino Vanolie, S.Pd,MH mengumumkan tentang niat baik DPD RI untuk
membantu para nasabah Asuransi Jiwa Sraya dengan membuka Posko di
Bandarlampung.
Ini terkait bahwa DPD RI telah memutuskan untuk membentuk
Pansus Asuransi Jiwa Sraya, guna membantu mencari solusi terkait persoalan yang
ada.
Untuk itu, Kantor DPD RI Provinsi di Seluruh Indonesia
diberi amanah untuk membuka posko pengaduan secara online dengan link Forms
sebagai berikut: https://forms.gle/ZEaZtk4un5oKmYdR8
Bagi para Nasabah dipersilahkan untuk mengisi Forms
dimaksud, yang nantinya akan terekapitulasi secara online dari seluruh
Indonesia.
“Bagi nasabah yang mengalami kesulitan dalam pengisian,
kantor DPD RI Provinsi Lampung siap memberikan pendampingan dan membantu dalam
pengisiannya.” Kata Gino dalam rilisnya kepada media ini Kamis, 4 Agustus 2022.
Gino menambahkan bahwa DPD RI dalam hal ini ingin
memfasilitasi persoalan ini dan memberikan kelancaran pengurusan para nasabah
Jiwa Sraya. (tim)
Comments