Terima Audiensi Dengan PT. Asuransi Jasindo, Pemkab Lamsel Turut Memberikan Perlindungan Kepada Petani Melalui Subsidi Asuransi
DL/04062022/KALIANDA
---- Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menerima
langsung audiensi PT. Asuransi Jasindo tanggal Fasilitas Asuransi Pertanian di
ruang Kerja Kantor Bupati setempat, Senin (4/7/2022).
Guna mendukung percepatan pembangunan di bidang pertanian
dan upaya meringankan beban, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian
hingga pemerintah daerah peluncuran program unggulan pada sektor-sektor
pertanian, contohnya asuransi untuk para petani.
Branch Manager PT.Asuransi Jasindo Bandar Lampung, Ika
Maulana Rusdytia menambahkan, tujuan adanya program unggulan dari pemerintah
pusat maupun daerah terhadap sektor pertanian mencakup asuransi petani,
asuransi ternak sapi, rehabilitasi irigasi dan peningkatan pupuk subsidi.
“Diselenggarakannya asuransi pertanian ini bertujuan
untuk memberikan perlindungan kepada jika gagal panen sebagai akibat dari
resiko banjir petani, kekeringan, dan serangan hama melalui Jasindo yakni
pertanggungan asuransi pak,” jelas Ika Maulana.
Ia menambahkan, berdasarkan besaran biaya input usaha
tani padi yaitu sebesar 180 ribu rupiah per hektar per musim tanam. Bantuan
pemerintah saat ini sebesar 80% sebesar 144 ribu rupiah per hektar per musim
tanam, dan saat ini petani harus membayar premi swadaya 20% proporsional,
sebesar 36 ribu rupiah per hektar per musim tanam.
“Premi Asuransi Usaha Tani Padi saat ini 3%. Kelompok
tani membayar premi swadaya sebesar 20%, sebesar 36 ribu rupiah per hektar per
musim tanam dan proporsional sesuai luas area yang diasuransikan,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Nanang menyampaikan bahwa
upaya meringankan beban petani, pemerintah pusat maupun daerah peluncuran
beberapa program unggulan di sektor pertanian.
“Mungkin jika ada momen-momen bertemu dengan petani dari
asuransi Jasindo bisa mengajak Bupati, disana nanti kita memberikan imbauan
kepada para petani untuk mendaftar asuransi petani ditambah sudah ada subsidi
pula dari pemerintah,” terang Nanang.
Pada bagian lain, Kadis Pertanian, Tanaman Pangan
Hortikultura dan Perkebunan, Bibit Purwanto menjelaskan, pemerintah daerah
sudah memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin
petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi.
“Asuransi petani selama ini, petani membayar 36
ribu dan subsidi dari pemerintah 144 ribu, kelompok petani-petani yang sudah
jeli biasanya sudah mendaftar asuransi petani ini,” jelas Bibit (Hy/Hs)
Comments