Dinas PPKBPPPA Gelar Kegiatan Penguatan Lembaga PATBM

DL/16062022/Lampung Barat
----- Dinas PPKBPPPA Kabupaten Lampung Barat (Lambar)
menggelar kegiatan penguatan lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis
Masyarakat (PATBM), di Aula Bappeda Lambar, Kamis 16 Juni 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Narasumber dari PATBM
Sungai Langka, Pesawaran, Camat se-Kabupaten, dan Para kader yang ada di 15
kecamatan.
Kepala Dinas PPKBPPPA, M.Danang Harisuseno dalam
sambutannya mengatakan bahwa kekerasan terhadap anak memberikan dampak yang
negatif.
"Tidak hanya korban tetapi juga berpengaruh terhadap
proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga," ujar Danang.
Menurut Danang, banyak faktor yang menyebabkan anak
mengalami permasalahan diantaranya faktor salah persepsi yang dianggap wajar,
salah cara mendidik anak, faktor kemiskinan, dan faktor lainnya yang tidak
memberikan perlindungan dan perlakuan khusus terhadap anak sehingga menimbulkan
kekerasan.
"Kita sadar betul bahwa anak adalah investasi yang
paling baik yang harus diperhatikan, kalau anak kita didik, difasilitasi dari
awal secara benar, saya yakin masa depan anak akan menjadi generasi yang
gemilang," tuturnya.
"Dari banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang
dilaporkan menunjukan bahwa keluarga, lingkungan sekitar dan masyarakat belum
mampu memberikan perlindungan yang memadai kepada anak," pungkasnya.
Sementara itu, Susilowati selaku Fasilitator yang
memberikan materi pelatihan tersebut mengatakan bahwa untuk mewujudkan PATBM
tersebut perlu didukung dan melibatkan semua elemen masyarakat.
"Serta berkolaborasi dengan forum anak di pekon,
sehingga tujuan dari PATBM, yang pertama kali harus dilakukan oleh kader PATBM,
dengan melakukan pendataan di masing-masing pekon, kemudian melakukan
sosialisasi di berbagai kegiatan di pekon," singkatnya.
Kabid Perlindungan Anak (PA), Nilawati menambahkan,
pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang
konsep peningkatan kapasitas dalam pengembangan model PATBM, mengidentifikasi,
menolong dan melindungi anak korban kekerasan.
"Termasuk pemberian akses keadilan bagi korban dan
pelaku melalui layanan pendukung yang terjangkau," tandasnya. (Igun)
Comments