Dinas PPKBPPPA Gelar Kegiatan Penguatan Lembaga PATBM

DL/16062022/Lampung Barat

----- Dinas PPKBPPPA Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar kegiatan penguatan lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), di Aula Bappeda Lambar, Kamis 16 Juni 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Narasumber dari PATBM Sungai Langka, Pesawaran, Camat se-Kabupaten, dan Para kader yang ada di 15 kecamatan.

Kepala Dinas PPKBPPPA, M.Danang Harisuseno dalam sambutannya mengatakan bahwa kekerasan terhadap anak memberikan dampak yang negatif.

"Tidak hanya korban tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga," ujar Danang.

Menurut Danang, banyak faktor yang menyebabkan anak mengalami permasalahan diantaranya faktor salah persepsi yang dianggap wajar, salah cara mendidik anak, faktor kemiskinan, dan faktor lainnya yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus terhadap anak sehingga menimbulkan kekerasan.

"Kita sadar betul bahwa anak adalah investasi yang paling baik yang harus diperhatikan, kalau anak kita didik, difasilitasi dari awal secara benar, saya yakin masa depan anak akan menjadi generasi yang gemilang," tuturnya.

"Dari banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan menunjukan bahwa keluarga, lingkungan sekitar dan masyarakat belum mampu memberikan perlindungan yang memadai kepada anak," pungkasnya.

Sementara itu, Susilowati selaku Fasilitator yang memberikan materi pelatihan tersebut mengatakan bahwa untuk mewujudkan PATBM tersebut perlu didukung dan melibatkan semua elemen masyarakat.

"Serta berkolaborasi dengan forum anak di pekon, sehingga tujuan dari PATBM, yang pertama kali harus dilakukan oleh kader PATBM, dengan melakukan pendataan di masing-masing pekon, kemudian melakukan sosialisasi di berbagai kegiatan di pekon," singkatnya.

Kabid Perlindungan Anak (PA), Nilawati menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang konsep peningkatan kapasitas dalam pengembangan model PATBM, mengidentifikasi, menolong dan melindungi anak korban kekerasan.

"Termasuk pemberian akses keadilan bagi korban dan pelaku melalui layanan pendukung yang terjangkau," tandasnya. (Igun)

Tags