Kantor Bahasa Provinsi Lampung Gandeng Pemkab Lamsel Guna Tingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

DL/02062022/KALIANDA

-----  Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman membuka acara Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia Instansi Pemerintah se-kabupaten Lampung Selatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Badan Pengembangan dan Perlindungan Bahasa, Kantor Bahasa Provinsi Lampung.

Bertempat di Aula Rajabasa Setdakab setempat, acara tersebut berlangsung selama 2 hari yang dimulai tanggal 2 sampai 3 Juni 2022 dengan 50 orang peserta yang terdiri dari perwakilan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Lampung Selatan.

Hadir pada kesempatan tersebut, Plt.Kepala Dinas Pendidikan Asep Jamhur, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Qori Nilwan, Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Ari Pressantia serta Erwin Wibowo selaku Pengkaji Bahasa dan Sastra Kantor Bahasa Provinsi Lampung sekaligus Koordinator acara tersebut.

Erwin Wibowo dalam laporan mengatakan, kegiatan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia di Instansi Pemerintah Daerah khususnya di Provinsi Lampung akan diselenggarakan pada 4 Kabupaten yang diantaranya Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan dan Lampung Barat.

Dalam kegiatan tersebut akan diisi dengan materi seperti tata naskah surat dinas, ejaan bahasa Indonesia serta bentuk pilihan kata yang tepat dan akan langsung disampaikan oleh penyuluh Kantor Bahasa Provinsi Lampung yang sudah memiliki sartifikat dan berkompetensi.

“Kami berharap, setelah mengikuti kegiatan tersebut diharapkan para perwakilan perangkat daerah ini dapat menambah ilmu dalam pembuatan surat dinas dan penulisan pada banner serta papan nama menjadi lebih baik guna menghindari bahasa yang multitafsir,” Ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung menjelaskan Kantor Bahasa di Provinsi Lampung sudah ada sejak tahun 2004 dengan tujuan menggelorakan semangat menggunakan bahasa Indonesia dan juga melestarikan bahasa Lampung.

“Adapun kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk bisa memberikan wawasan tambahan pemahaman bagi masyarakat khususnya instansi pemerintah yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik bagi masyarakat,” Ungkapnya.

Desi Ari Pressantia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan tambahan manfaat serta menambah keyakinan dan kepercayaan diri untuk menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan amanat undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang Bahasa Negara di Indonesia.

Sementara, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan untuk meningkatkan kecintaan kita terhadap Bahasa Indonesia, sekaligus meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia yang baik dan benar bagi para ASN. Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai uji kemahiran berbahasa Indonesia sebagai instrumen pengukuran kemahiran berbahasa Indonesia kepada ASN yang mengikuti sosialisasi ini.

“Harapan saya kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan kita semua, khususnya bagi para ASN di dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama di dalam forum formal, seperti pada saat proses belajar mengajar, forum rapat, seminar maupun dalam percakapan sehari-hari di lingkungan kerja maupun di tengah pergaulan masyarakat luas,” Pungkasnya. (Lmhr/Hs)