Tekab 308 Polres Lampung Tengah Tangkap Pelaku Pemerasan Dan Pengeroyokan
DL/28052022/Lampung Tengah
----- Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus
Abubakar (40) salah seorang pelaku pemerasan serta pengeroyokan. Ia ditangkap
dalam Operasi Sikat Krakatau 2022.
Pelaku Abu Bakar adalah warga Kampung Buyut Udik
kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah. Dia dibekuk lantaran kerap kali
meresahkan para pengedara yang melintas di jalan kampung Buyut Udik .
Kali ini, Abubakar kena batunya, harus berurusan dengan
petugas karena menganiaya serta melakukan pemerasan terhadap seorang sopir
bernama Burhan warga Komering Sumatera Selatan, pada Kamis, 26 Mei 2022.
Dilansir dari laman situs polreslamteng.net,
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, diwakili oleh
Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH MH menjelaskan pelaku Abu Bakar ditangkap
atas laporan Burhan (27), warga Kampung
Komering Agung Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu 8
Mei 2022 sekira pukul 11.30 WIB
Dalam laporannya, Burhan mengaku menjadi korban pemerasan
serta pengeroyokan saat melintasi jalan Kampung Buyut menuju Kotagajah dengan
mengendarai mobil Pick Up warna hitam, tiba-tiba mobil korban dihadang oleh
beberapa pemuda yang tidak dikenal kemudian meminta uang sebesar Rp20.000.
“ Setelah uang
tersebut diberikan oleh korban, ada salah seorang dari beberapa pemuda tersebut
mengeluarkan kata-kata kotor sehingga korban turun dan terjadilah adu mulut.
Saat ribut tersebut korban langsung dikeroyok dan dipukuli,’’ jelas Edi
Qorinas.
Selanjutnya, usai menerima laporan korban dan mengantongi
ciri-ciri pelaku, Tim Tekab 308 Polres Lamteng yang dipimpin Kanit Resum Ipda
Pande Putu, langsung melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku yaitu
Abubakar, pelaku ditangkap saat berada di kediamannya di kampung Buyut Udik
Lampung Tengah.
‘’Pelaku Abubakar berhasil diamankan selanjutnya dibawa
ke Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut, kita sudah
mengantongi identitas pelaku lain yang masuk dalam DPO,” katanya.
Sementara,
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menegaskan pihaknya akan
menindak tegas dan menyapu bersih aksi-aksi premanisme di wilayah hukum Polres
Lampung Tengah yang meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan.
‘’Tidak ada tempat bagi penjahat di wilayah Lampung
Tengah. Kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme di
wilayah hukum Polres Lampung Tengah agar segera melapor ke layanan Kepolisian
110 Gratis bebas pulsa atau ke Polsek terdekat maupun langsung ke Polres
Lampung Tengah.’ ’tegas Kapolres.
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku Abu Bakar juga
terduga Bandar dan pemakai narkoba jenis Sabu-sabu. Sementara warga yang merasa resah dengan tindakan
pelaku, berharap pihak kepolisian mengembangkan kasus ini dan mengusutnya
hingga tuntas. (Gun/Rls)
Comments