Tekab 308 Polres Lampung Tengah Tangkap Pelaku Pemerasan Dan Pengeroyokan

DL/28052022/Lampung Tengah

----- Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus Abubakar (40) salah seorang pelaku pemerasan serta pengeroyokan. Ia ditangkap dalam Operasi Sikat Krakatau 2022.

Pelaku Abu Bakar adalah warga Kampung Buyut Udik kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah. Dia dibekuk lantaran kerap kali meresahkan para pengedara yang melintas di jalan kampung Buyut Udik .

Kali ini, Abubakar kena batunya, harus berurusan dengan petugas karena menganiaya serta melakukan pemerasan terhadap seorang sopir bernama Burhan warga Komering Sumatera Selatan, pada Kamis, 26 Mei 2022.

Dilansir dari laman situs polreslamteng.net, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH MH menjelaskan pelaku Abu Bakar ditangkap atas laporan  Burhan (27), warga Kampung Komering Agung Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu 8 Mei 2022 sekira pukul 11.30 WIB

Dalam laporannya, Burhan mengaku menjadi korban pemerasan serta pengeroyokan saat melintasi jalan Kampung Buyut menuju Kotagajah dengan mengendarai mobil Pick Up warna hitam, tiba-tiba mobil korban dihadang oleh beberapa pemuda yang tidak dikenal kemudian meminta uang sebesar Rp20.000.

 “ Setelah uang tersebut diberikan oleh korban, ada salah seorang dari beberapa pemuda tersebut mengeluarkan kata-kata kotor sehingga korban turun dan terjadilah adu mulut. Saat ribut tersebut korban langsung dikeroyok dan dipukuli,’’ jelas Edi Qorinas.

Selanjutnya, usai menerima laporan korban dan mengantongi ciri-ciri pelaku, Tim Tekab 308 Polres Lamteng yang dipimpin Kanit Resum Ipda Pande Putu, langsung melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku yaitu Abubakar, pelaku ditangkap saat berada di kediamannya di kampung Buyut Udik Lampung Tengah.

‘’Pelaku Abubakar berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut, kita sudah mengantongi identitas pelaku lain yang masuk dalam DPO,” katanya.

 Sementara, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menegaskan pihaknya akan menindak tegas dan menyapu bersih aksi-aksi premanisme di wilayah hukum Polres Lampung Tengah yang meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan.

‘’Tidak ada tempat bagi penjahat di wilayah Lampung Tengah. Kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme di wilayah hukum Polres Lampung Tengah agar segera melapor ke layanan Kepolisian 110 Gratis bebas pulsa atau ke Polsek terdekat maupun langsung ke Polres Lampung Tengah.’ ’tegas Kapolres.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku Abu Bakar juga terduga Bandar dan pemakai narkoba jenis Sabu-sabu. Sementara  warga yang merasa resah dengan tindakan pelaku, berharap pihak kepolisian mengembangkan kasus ini dan mengusutnya hingga tuntas. (Gun/Rls)