Rekayasa Lalu Lintas Di Dalam Kota Kalianda Berjalan Lancar
DL/18042022/KALIANDA – Penerapan rekayasa lalu lintas di
Kota Kalianda yang berlangsung mulai hari ini terpantau lancar dan tertib,
Senin 18 April 2022.
Dalam penerapannya, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung
Selatan memahami dengan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
guna mengatur laju lalu lintas.
Dalam rekayasa lalu lintas kendaraan roda 2 dan 4 dari
arah Bakauheni-Bandar Lampung tersebut akan diarahkan untuk masuk ke Kota
Kalianda, melalui simpang Fajar lurus menuju simpang Kejaksaan. Kemudian,
pengendara akan diarahkan kembali menuju simpang Hotel Kalianda lalu keluar
melalui simpang Simpur Kodim.
Sementara, kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar
Lampung-Bakauheni akan dilakukan mulai dari simpang jalan Gor Way Handak,
melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di simpang Polsek
Kalianda.
Adapun, arus lalu lintas tersebut akan diterapkan mulai
hari ini hingga seterusnya, dari pukul 07.00 – 16.00 WIB.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang
Ermanto juga turut serta menyatukan langsung lintas lintas di beberapa titik
lokasi uji coba rekayasa lalu lintas di tugu radin intan dan simpang GWH.
Nanang mengatakan, tujuan dari penerapan rekayasa lalu
lintas itu adalah guna memperkenalkan sektor Kalianda, mulai dari pariwisata
hingga UMKM yang terdapat di Lampung Selatan.
“Tujuan dari uji coba rekayasa lalu lintas ini sebagai
salah satu upaya untuk meningkatkan UMKM yang ada di Kota Kalianda, serta
memperkenalkan berbagai objek wisata,” kata Nanang.
Hal senada juga oleh Kepala Dishub Lampung Selatan M.
Darmawan mengatakan, tujuan dari rekayasa lintas ini untuk mengembangkan
potensi wisata dan memperkenalkan lintas Kota Kalianda lalu, serta untuk
meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Kalianda.
“Sambil berjalan ini akan kita laksanakan evaluasi dan
kita akan tindak lanjuti dengan memperbaiki hasil dari evaluasi tersebut.
Sehingga, kedepan lintas lintas ini akan lebih tertib lagi,” terangnya.
Selain itu, Darmawan juga mengimbau agar para petugas
yang mengatur laju lalu lintas dapat menyatukan setiap kendaraan yang melintas
untuk tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, mengingat rekayasa
lalu lintas ini masih dalam tahap uji coba.
“Untuk itu kami mohon semua pihak yang terlibat pada hari
ini untuk memahami dan mensosialisasikan kepada masyarakat dan pengguna jalan
agar mereka memahami bahwa ini adalah untuk kemajuan Lampung Selatan,” ungkap
Darmawan. (Kmf/Hs)
Comments