Rekayasa Lalu Lintas Di Dalam Kota Kalianda Berjalan Lancar

DL/18042022/KALIANDA – Penerapan rekayasa lalu lintas di Kota Kalianda yang berlangsung mulai hari ini terpantau lancar dan tertib, Senin 18 April 2022.

Dalam penerapannya, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan memahami dengan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mengatur laju lalu lintas.

Dalam rekayasa lalu lintas kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bakauheni-Bandar Lampung tersebut akan diarahkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui simpang Fajar lurus menuju simpang Kejaksaan. Kemudian, pengendara akan diarahkan kembali menuju simpang Hotel Kalianda lalu keluar melalui simpang Simpur Kodim.

Sementara, kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar Lampung-Bakauheni akan dilakukan mulai dari simpang jalan Gor Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di simpang Polsek Kalianda.

Adapun, arus lalu lintas tersebut akan diterapkan mulai hari ini hingga seterusnya, dari pukul 07.00 – 16.00 WIB.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto juga turut serta menyatukan langsung lintas lintas di beberapa titik lokasi uji coba rekayasa lalu lintas di tugu radin intan dan simpang GWH.

Nanang mengatakan, tujuan dari penerapan rekayasa lalu lintas itu adalah guna memperkenalkan sektor Kalianda, mulai dari pariwisata hingga UMKM yang terdapat di Lampung Selatan.

“Tujuan dari uji coba rekayasa lalu lintas ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan UMKM yang ada di Kota Kalianda, serta memperkenalkan berbagai objek wisata,” kata Nanang.

Hal senada juga oleh Kepala Dishub Lampung Selatan M. Darmawan mengatakan, tujuan dari rekayasa lintas ini untuk mengembangkan potensi wisata dan memperkenalkan lintas Kota Kalianda lalu, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Kalianda.

“Sambil berjalan ini akan kita laksanakan evaluasi dan kita akan tindak lanjuti dengan memperbaiki hasil dari evaluasi tersebut. Sehingga, kedepan lintas lintas ini akan lebih tertib lagi,” terangnya.

Selain itu, Darmawan juga mengimbau agar para petugas yang mengatur laju lalu lintas dapat menyatukan setiap kendaraan yang melintas untuk tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, mengingat rekayasa lalu lintas ini masih dalam tahap uji coba.

“Untuk itu kami mohon semua pihak yang terlibat pada hari ini untuk memahami dan mensosialisasikan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mereka memahami bahwa ini adalah untuk kemajuan Lampung Selatan,” ungkap Darmawan. (Kmf/Hs)