Kapolda Lampung: Jangan Takut Lawan Begal

DL/16042022/Bandarlampung

---- Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno merespon situasi yang saat ini sedang viral terkait korban begal yang dijadikan tersangka.

Kasus ini menjadi olok-olok di tengah masyarakat Indonesia, karena dinilai tidak ada kelaziman sama sekali perkara pidana yang seperti ini.

 Hendro menegaskan bahwa jika ada warga Lampung yang melakukan perlawanan terhadap pelaku pembegalan, maka akan langsung diberi penghargaan oleh Polda Lampung.  Hal ini diungkapkan Kapolda pada Sabtu 16 April 2022 siang di Bandarlampung.

Menurutnya, masyarakat Lampung jangan takut dan melakukan perlawan saat terjadi tindak pidana pembegalan. “Jangan takut melawan begal, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban begal karena membela diri dan mempertahankan barangnya, kasusnya tidak diproses dan korban yang dapat melumpuhkan pelaku begal akan diberi penghargaan," ungkap Kapolda.

Maklumat Kapolda Lampung ini membuktikan bahwa ternyata tindakan personil kepolisian yang memidanakan korban pembegalan  malah menjadi tersangka adalah keliru dan menimbulkan kontra di masyarakat.

Dimana warga yang berusaha mempertahankan harta dan nyawanya melakukan perlawanan terhadap kejahatan, hingga pelaku begal berhasil dibunuh malah menjadi tersangka, dan ironisnya pelaku begal lainnya yang masih hidup malah dijadikan saksi.

Beberapa sindiran mulai bermunculan di media sosial yang seolah memprotes kekeliruan yang mendasar oleh Kepolisian dalam kasus begal yang terbunuh oleh korbannya itu. (*)