Kapolda Lampung: Jangan Takut Lawan Begal
DL/16042022/Bandarlampung
---- Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno merespon
situasi yang saat ini sedang viral terkait korban begal yang dijadikan
tersangka.
Kasus ini menjadi olok-olok di tengah masyarakat
Indonesia, karena dinilai tidak ada kelaziman sama sekali perkara pidana yang
seperti ini.
Hendro menegaskan
bahwa jika ada warga Lampung yang melakukan perlawanan terhadap pelaku
pembegalan, maka akan langsung diberi penghargaan oleh Polda Lampung. Hal ini diungkapkan Kapolda pada Sabtu 16 April
2022 siang di Bandarlampung.
Menurutnya, masyarakat Lampung jangan takut dan melakukan
perlawan saat terjadi tindak pidana pembegalan. “Jangan takut melawan begal,
kalau ada begal yang terbunuh oleh korban begal karena membela diri dan
mempertahankan barangnya, kasusnya tidak diproses dan korban yang dapat
melumpuhkan pelaku begal akan diberi penghargaan," ungkap Kapolda.
Maklumat Kapolda Lampung ini membuktikan bahwa ternyata tindakan
personil kepolisian yang memidanakan korban pembegalan malah menjadi tersangka adalah keliru dan menimbulkan
kontra di masyarakat.
Dimana warga yang berusaha mempertahankan harta dan
nyawanya melakukan perlawanan terhadap kejahatan, hingga pelaku begal berhasil
dibunuh malah menjadi tersangka, dan ironisnya pelaku begal lainnya yang masih
hidup malah dijadikan saksi.
Beberapa sindiran mulai bermunculan di media sosial yang
seolah memprotes kekeliruan yang mendasar oleh Kepolisian dalam kasus begal
yang terbunuh oleh korbannya itu. (*)
Comments