Empat Bulan Guru PTT Tidak Terima Honor, Ini Penjelasan Disdikbud Lambar
DL/07042022/Lampung Barat
---- Terhitung per Januari hingga April 2022 Honor
Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) belum
terbayarkan.
Salah satu guru PTT yang tidak ingin identitasnya
disebutkan mengatakan, terhitung empat bulan dirinya dan guru PTT lainnya belum
menerima haknya.
"Sebelumnya atau tepatnya akhir tahun 2021, Dinas
Pendidikan sudah berjanji untuk membayarkan honor kami setiap bulan, tapi
kenapa per Januari hingga April tidak ada tanda-tanda untuk membayarkan hak
kami," keluhnya, Kamis, 7 April 2022.
Pihaknya berharap kepada Dinas dan pihak-pihak terkait
untuk dapat segera mencairkan apa yang menjadi hak dari guru-guru PTT yang ada
di Kabupaten ini.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Ketenagaan pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Lambar Oka Ibnu Dinata menuturkan, Keterlambatan
pembayaran honor PTT tersebut dikarenakan beberapa hal, salah satunya
pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di lingkup Dinas yang ada
di Pemkab Lambar.
"Terdapat penyesuaian kembali struktur APBD, sehingga
berdampak pada pembayaran honor PTT dan lainnya," tuturnya.
Menurut Oka, setelah penyesuaian struktur APBD selesai,
lalu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lambar
telah mengeluarkan surat perintah tugas (SPT), honor PTT dapat segera diajukan
kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah.
"Insya Allah bulan lima nanti PTT di Lambar sudah
menerima haknya," ujarnya.
Oka meminta kepada seluruh PTT yang ada di Lambar untuk
bersabar atas keterlambatan pembayaran honor.
"Jika kami sudah mendapatkan izin untuk pembayaran
honor, pasti akan segera kami distribusikan, saya minta kepada kawan-kawan
untuk bersabar dan saya juga meminta maaf atas keterlambatan ini,"
pungkasnya. (Igun)
Comments