Bupati Nanang Turut Dampingi Kapolda Lampung Musnahkan BB Narkotika Senilai 271,8 Miliar
DL06042022/JATI AGUNG
---- Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen. Pol. Drs.
Hendro Sugiyatno, M.M memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti
Narkotika jenis Sabu-sabu, minuman keras dan Ganja senilai Rp.271,8 miliar yang
dilaksanakan di halaman Kantor Mapolda Lampung komplek Itera, Kecamatan Jati
Agung, Rabu 6 April 2022.
Hadir mendampingi Kapolda dalam kegiatan Pemusnahan
tersebut, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Subiyanto, Ketua DPRD Provinsi
Lampung, Kepala BNNP Provinsi Lampung, Kajati Lampung, Danrem 043 Gatam, Ketua
MUI Provinsi Lampung, Kapolres Lampung Selatan, Walikota Bandar Lampung dan
Bupati Lampung Selatan.
Kapolda Lampung Hendro Sugiatno mengatakan bahwa
pengungkapan tindak pidana peredaran dan perdagangan narkotika yang terjadi di
wilayah Provinsi Lampung yang dilaksanakan oleh teman-teman dari Direktorat
Tindak Pidana Narkotika Polda Lampung bersama BNN Provinsi Lampung beserta Tim
Terpadu Seaport Interdivtion Bakauheni Polres Lampung Selatan.
Pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan periode Januari-maret 2022, jadi selama tiga bulan dengan barang bukti berupa ganja seberat 158 kilogram, sabu-sabu seberat 181,36 kilogram dan minuman keras sejumlah 18 ribu botol dari hasil tangkapan 21 kasus, dengan 29 tersangka.
“Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, peredarannya
paling banyak di Lampung Selatan dan Bandar Lampung. Jika dirupiahkan, barang
tersebut senilai Rp271,8 miliar,” kata Kapolda
Dari pengungkapan ini, lanjut Hendro, mampu menyelamatkan
2 juta orang, jika dikalkulasikan 1 gram sabu dipakai lima orang dan 1 gram
ganja dipakai satu orang. Maka dari itu Polda Lampung bakal menindak tegas para
pelaku pengedar narkoba.
“Kami terus bekerjasama untuk menyelamatkan generasi
muda, agar tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika. Karena Kami lihat
Lampung ini masih tinggi peredarannya, disamping jadi konsumen, juga jadi
lintasan darat dari sumatera menuju Pulau Jawa,” ujar Hendro Sugiatno.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto
yang juga hadir dalam pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ganja itu
menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan jajaran Kepolisian.
“Kita patut bangga terhadap kinerja Kepolisian Daerah
Lampung beserta jajarannya atas pengungkapan kasus Narkotika Jenis Sabu dan
ganja serta miras yang terhitung sangat besar nilainya,” ujar Nanang.
Menurut Nanang, pengungkapan kasus serta pemusnahan
barang bukti pada hari ini menjadi salah satu bukti dan komitmen aparat penegak
hukum di wilayah Kepolisian Daerah Lampung bersama jajarannya yang telah
menjalankan tugasnya dengan baik.
Untuk itu, lanjutnya, pemusnahan barang bukti narkotika
ini juga diharapkan menjadi media supaya masyarakat tetap menjaga kondusifitas
dan sadar hukum tentang penyalah gunaan narkotika.
“Kami Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, siap
mendukung program pemutusan mata rantai peredaran dan penyalahgunaan Narkotika
khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” ungkapnya. (Ant/Hs)
Comments