Miliki Sabu-Sabu Dua Pria Diciduk Tim Cobra Polres Metro

DL/15032022/Kota Metro

---- Tim Cobra Satres Narkoba Polres kota Metro mengamankan dua pria yang diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,20 gram, pada Selasa, 15 Maret 2022 sekira Jam 14.30 Wib.

Kedua pelaku masing-masing berinisial SI (37) warga, Jalan Cendrawasih Kelurahan Hadimulyo Timur Kecamatan Metro Pusat Kota Metro.

 dan AD (22) warga  Jalan Kutilang 2 Kelurahan Hadimulyo Timur Kecamatan Metro Pusat Kota Metro.

Kasat Narkoba Polres Metro, Iptu Suhery SH. Menjelaskan, keduanya berhasil diamankan anggotanya di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Hadimulyo Barat Kecamatan Metro Pusat.

“ Anggota kami curiga dengan gerak gerik pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar tempat terlapor di temukan barang bukti berupa, satu buah plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya terdapat butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,20 gram,” jelasnya.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan kedua pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Gun)