Miliki Sabu-Sabu Dua Pria Diciduk Tim Cobra Polres Metro

DL/15032022/Kota Metro
---- Tim Cobra Satres Narkoba Polres kota Metro
mengamankan dua pria yang diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,20 gram,
pada Selasa, 15 Maret 2022 sekira Jam 14.30 Wib.
Kedua pelaku masing-masing berinisial SI (37) warga,
Jalan Cendrawasih Kelurahan Hadimulyo Timur Kecamatan Metro Pusat Kota Metro.
dan AD (22)
warga Jalan Kutilang 2 Kelurahan
Hadimulyo Timur Kecamatan Metro Pusat Kota Metro.
Kasat Narkoba Polres Metro, Iptu Suhery SH. Menjelaskan,
keduanya berhasil diamankan anggotanya di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Hadimulyo
Barat Kecamatan Metro Pusat.
“ Anggota kami curiga dengan gerak gerik pelaku, kemudian
dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar tempat terlapor di
temukan barang bukti berupa, satu buah plastik klip bening ukuran kecil yang di
dalamnya terdapat butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu
dengan berat 0,20 gram,” jelasnya.
Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan
di Sat Res Narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan
kedua pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang
Narkotika. (Gun)
Comments