Dinas P2KBP3A Lambar Gelar Evaluasi KLA Tahun 2022

DL/08042022/Lampung Barat

---- Dalam rangka mewujudkan komitmen tinggi Kabupaten Lampung Barat (Lambar) untuk mendukung pemenuhan perlindungan anak, karenanya Dinas Penanggulangan Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) setempat mengadakan Evaluasi terhadap Penilaian Kabupaten Layak Anak ( KLA) tahun 2022, Selasa 8 Maret 2022.

Acara yang digelar di Aula Bappeda Lambar tersebut dihadiri Sekda Lambar Adi Utama, Pejabat Eselon III di seluruh OPD, operator dan seluruh stakeholder yang ada keterkaitan dengan penilaian tersebut.

Plt. Kadis PPKBPPPA M. Danang Harisuseno, mengatakan bahwa Kabupaten Layak Anak ini diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung pemenuhan perlindungan anak melalui proses yang dilakukan oleh Tim khusus yang dibentuk oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Untuk Lambar, lanjut Danang, memperoleh predikat Pratama dengan nilai 580, sebenarnya Lambar pada verifikasi pertama mendapatkan predikat Nindya dengan nilai 880.

"Akan tetapi pada verifikasi berikutnya ada beberapa bukti pendukung yang tidak sesuai dengan kriteria penilaian sehingga nilainya turun menjadi 580, dan mendapat predikat Pratama," ungkap Danang.

Menurut Danang, dirinya beserta seluruh OPD pendukung akan berusaha meningkatkan prestasi di tahun ini dengan predikat Nindya, sesuai dengan target Renstra Kabupaten Lambar.

Sekda Lambar Adi Utama, dalam arahannya menekankan agar seluruh OPD pendukung untuk dapat bekerja semaksimal mungkin demi mewujudkan prestasi terbaik dalam mewujudkan Lambar sebagai Kabupaten Layak Anak di tahun 2022.

"Saya yakin kalau saudara menguasai Tupoksi di OPD masing-masing, maka pertanyaan-pertanyaan yang diberikan akan bisa kita jawab. Paling tidak kalau saudara bisa menjawab dan melengkapi dokumen tersebut, 50% dari tupoksi di OPD saudara,"katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga diberikan paparan terkait teknik pengisian, tata cara penguploadan serta bukti bukti pendukung apa saja yang harus dilampirkan yang dipaparkan oleh Kabid Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Nilawati. (Igun)

Tags