Bupati Nanang Ermanto Paparkan Rancangan Peraturan Kepala Daerah RDTR Kawasan Pariwisata Terpadu Bakauheni
DL/07032022/KALIANDA
---- Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto paparkan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
Kawasan Pariwisata Terpadu Bakauheni yang berlangsung di Sheraton Grand
Jakarta, Gandaria City Hotel, DKI Jakarta, Senin 7 Maret 2022.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Dirjen Tata Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Abdul Kamarzuki,
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Bupati
Pesawaran Dendi Ramadhona, Anggota DPRD Lampung Selatan Waris Basuki,
Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin, Kepala Bappeda Aryan Saruhiyan,
serta Plt. Kepala Dinas PU&PR Hasby Aska.
Mengawali paparannya, Bupati Nanang Ermanto menjelaskan
tujuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Selatan yang bertujuan untuk mewujudkan Ruang
Kabupaten sebagai Pintu Gerbang Investasi Provinsi yang berbasis pada Kawasan
Pertanian, Perikanan, Pariwisata, serta Industri yang terintegrasi dan
bersinergi dengan perwujudan pembangunan yang berkelanjutan.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lampung
Selatan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Lampung Selatan Tahun 2011-2031.
“Salah satu tujuan penataan ruang RDTR yakni mewujudkan
kawasan pariwisata terpadu Bakauheni sebagai pintu gerbang Kepariwisataan pulau
sumatera yang berbasiskan waterfront ecotourism yang bertumpu pada prinsip
pembangunan berkelanjutan dan mitigasi bencana,” jelas Nanang Ermanto.
Lebih lanjut, Bupati Nanang Ermanto menjelaskan, potensi
yang dimiliki oleh wilayahnya. Dimana, Lampung Selatan memiliki nilai stategis
secara ekonomi serta sangat potensial untuk berinvestasi.
Dirinya menjelaskan, pengembangan kawasan Bakauheni
Harbour City sesuai amanat Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian No. 7
Tqhun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional Kawasan
Terintegrasi Bakauheni.
Hal itu juga ditunjang dengan terminal umum di Pelabuhan
Penyeberangan Bakauheni sebagai tempat penyeberangan orang dan barang dari
pulau Sumatera ke Pulau Jawa atau sebaliknya.
Selain itu, sektor pertanian, kehutanan, perikanan dan
industri pengolahan juga memiliki
potensi yang cukup menjanjikan di Kabupaten Lampung Selatan.
“Lampung Selatan memiliki potensi yang luar biasa, baik
di sektor perikanan, kehutanan, industri pengolahan, maupun pariwisata.
Terlebih di Bakauheni akan dijadikan sebagai kawasan wisata terpadu, Bakauheni
Harbour City,” kata Nanang Ermanto.
“Jadi tidak salah dan tidak perlu ragu para
investor untuk menanamkan investasinya di Lampung Selatan,” pungkas Nanang
Ermanto. (Kmf/Hs).
Comments