TPPS Kabupaten Lampung Selatan Laakukan FGD Dalam Rangka Persiapan Rembuk Stunting
DL/02032022/KALIANDA
---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan
melalui Tim Swasembada Gizi melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) dalam
rangka Persiapan Rembuk Stunting di Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Sekretariat Swasembada Gizi
Kabupaten Lampung Selatan, dimoderatori oleh Kepala Dinas Kesehatan
Joniyansyah, Rabu 2 Maret 2022.
FGD dalam rangka Persiapan Rembuk Stunting di Kabupaten
Lampung Selatan itu, dihadiri oleh Tim Percepatan Pencegahan Stunting (TPPS)
seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam arahnya Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung
Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto, mengatakan diadakannya FGD ini untuk
mendapatkan bahan dan rumusan-rumusan untuk hasil dalam melakukan aksi ke-3
yaitu Rembuk Stunting pada tanggal 10 Maret 2022.
“Buatlah secara resmi secara resmi, ada Arahan dari
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa tetapi rembuk stunting sebaiknya
dilakukan sebelum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten, dan
kita harus mengupayakan itu, mewujudkan dan gotong royong untuk melaksanakan
rembuk stunting ini,” ujarnya.
Winarni juga mengungkapkan, bahwa Swasembada Gizi ini
adalah Implemnetasi dari theory change, yang menyatakan bahwa perubahan sosial
yang terjadi akibat perubahan, baik dari cara pengorganisasian masyarakat,
perkembangan sosial, dan sistem kerja dalam mengadministrasikan ide dan
kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kita melakukan perubahan cara dalam malakukan perubahan
program capaian-capaian yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, yaitu salah
satunya masing-masing turun ke desa tapi sekarang kita bersama-bareng kompak,
untuk bagaimana kedepannya tanggung jawab kita untuk daerah,” tulisnya.
Target swasembada berkelanjutan gizi 2022 mempertahankan
angka prevalenasi saati ini 2,6 untuk seluruh wilayah kabupaten, dengan
memperkuat pelayanan dan pendampingan gerakan diseluruh desa se-Kabupaten
Lampung Selatan.
Dengan memastikan dan mengawal internaslisasi gerakan
swasembada gizi, ke dalam rencana kerja tahunan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan
dan Desa/Kelurahan di Lampung Selatan.
“Ini merupakan langkah pembangunan kedepan sesuai dengan
target Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam penanganan stunting yang
tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 –
2026,” tambahnya.
Rekomendasi, bahwa gerakan swasembada gizi ini tidak
berhenti dan tetap berlanjut sampai tahun 2026 sesuai amanat RPJMD, gerakan
swasembada gizi dapat berkontribusi terhadap tantangan pembangunan Lampung
Selatan.
Dan masing-masing OPD wajib memiliki target dalam
kontribusi gerakan swasembada gizi, kolaborasi kegiatan dari semua tingkat, tagline
gerakan swasembada gizi wajib disertakan dalam program kampanye media
pemerintah daerah, tujuan sebagai salah satu kampanye perubahan perilaku.
(Nsy/Hs)
Comments