Polres Mesuji Gagalkan Pengiriman 15 Kilogram Sabu di Exit tol Simpang Pematang
DL/ 30012022/ Mesuji
----- Tim Polres Mesuji berhasil menggagalkan rencana
sindikat Narkoba lintas daerah yang membawa 15 Kilogram Sabu-sabu di exit tol
Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Sabtu 29 Januari 2022.
Wakapolres Mesuji Komisaris Polisi Juli Sundara
mendampingi Kapolres Mesuji Ajun Komisaris Besar Polisi Yuli Haryodho
membenarkan penangkapan itu.
“Ya kita telah mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba berupa 15 kilogram Sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan teh oleh tersangka, dan tersangka serta barang buktinya telah kami serahkan ke pihak BNN Sumatera Selatan,” katanya.
Penangkapan itu atas informasi dari BNN Sumatera Selatan
yang mengatakan bahwa ada kendaraan berjenis minibus merk Avanza yang
disinyalir membawa barang haram berupa Sabu-sabu melintas melalui jalan tol
Palembang-Lampung.
“Mendapat informasi ini, kami bersama Kasat narkoba dan
tim, kasat Lantas dan tim Kanit PJR langsung menghadang kendaraan yang
dicurigai tersebut di exit tol Simpang Pematang. Hasilnya, setelah diadakan
penggeledahan ditemukan barang bukti yang diinfokan yakni sekitar 15 kilogram
Sabu di mobil tersebut,” tambahnya.
Wakapolres Mesuji menjelaskan bahwa dalam kerjasama
tersebut maka tersangka dan barang buktinya akan dikirim ke Kabupaten Ogan
Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatra Selatan untuk dilakukan pendalam dan diproses
hukum di wilayah hukum BNN setempat. (sup)
Comments