Polres Mesuji Gagalkan Pengiriman 15 Kilogram Sabu di Exit tol Simpang Pematang

DL/ 30012022/ Mesuji

----- Tim Polres Mesuji berhasil menggagalkan rencana sindikat Narkoba lintas daerah yang membawa 15 Kilogram Sabu-sabu di exit tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Sabtu 29 Januari 2022.

Wakapolres Mesuji Komisaris Polisi Juli Sundara mendampingi Kapolres Mesuji Ajun Komisaris Besar Polisi Yuli Haryodho membenarkan penangkapan itu.

“Ya kita telah mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba berupa 15 kilogram Sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan teh oleh tersangka, dan tersangka serta barang buktinya telah kami serahkan ke pihak BNN Sumatera Selatan,” katanya.

Penangkapan itu atas informasi dari BNN Sumatera Selatan yang mengatakan bahwa ada kendaraan berjenis minibus merk Avanza yang disinyalir membawa barang haram berupa Sabu-sabu melintas melalui jalan tol Palembang-Lampung.

“Mendapat informasi ini, kami bersama Kasat narkoba dan tim, kasat Lantas dan tim Kanit PJR langsung menghadang kendaraan yang dicurigai tersebut di exit tol Simpang Pematang. Hasilnya, setelah diadakan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diinfokan yakni sekitar 15 kilogram Sabu di mobil tersebut,” tambahnya.

Wakapolres Mesuji menjelaskan bahwa dalam kerjasama tersebut maka tersangka dan barang buktinya akan dikirim ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatra Selatan untuk dilakukan pendalam dan diproses hukum di wilayah hukum BNN setempat. (sup)