Kasus Kekerasan Di SMAN 1 Metro, Ini Komentar Anna Morinda

DL/28012022/Kota Metro
----- Ramai kasus
dugaan kekerasan di lingkungan sekolah menengah atas SMAN I Kota Metro yang
dilakukan oleh siswa kelas XII kepada siswi kelas XI terus bergulir.
Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan
dan Anak (P2TP2A) Kota Metro, yang dipimpin oleh Hj. Anna Morinda SE.MM
akhirnya angkat suara.
Kepada detiklampung.com,
Anna Morinda di kediamannya, mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa yang
merupakan tindakan di luar batas kewajaran dalam komunikasi kebanyakan pelajar.
“Ini bukan sekedar bullying,
tetapi sudah menjurus kepada kekerasan fisik nyata. Bahkan di depan guru mereka
pada jam sekolah. Secara langsung ini tanggungjawab sekolah untuk penyelesaian
kasus tersebut,” kata Anna, Jumat 28 Januari 2022.
Menurutnya ini harus disikapi dengan tegas dan keras,
karena jika tidak, akan memberikan peluang kepada siswa lain untuk melakukannya
atau membiarkan si pelaku lebih dari sekedar bullying seperti itu di kemudian hari.
“Sekolah punya guru BP. Ini harus diselesaikan internal
sekolah terlebih dahulu. Kedua belah pihak harus diketemukan dan duduk bersama
untuk mencarikan solusi terbaik. Pihak sekolah menjadi fasilitator jika itu
masih jam belajar, maka persoalan tersebut menjadi tanggungjawab pihak
sekolah,” katanya.
Disinggung masalah keamanan dan kenyamanan warga sekolah,
karena masih banyak siswa yang merasa tidak aman atau mendapat perlakuan yang
kurang baik dari siswa lainnya terkhusus di SMAN 1 Metro, Anna menjelaskan,
bahwa di sekolah mempunyai forum wali murid yang dibentuk menjadi Komite
sekolah.
Forum ini juga harus andil berperan mengkomunikasikan
kepada pihak sekolah terkait kenyamanan, keamanan siswa selama berada di
lingkungan sekolah.
Adanya kesan pihak sekolah lambat dan ingin lepas tangan
pada kasus ini, menurut Anna, terkait kasus ini, pihak sekolah harus
bertanggungjawab dan tidak boleh hanya berdiam diri atau hanya sebatas
mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah, pihak sekolah harus andil
dalam penyelesaikan kasus ini sampi tuntas.
“Kejadianya kan pada jam sekolah dan di lingkungan
sekolah. Maka pihak sekolah harus bertanggungjawab. Walapun kasusnya berlanjut
ke Kepolisian pihak sekolah tidak boleh berdiam diri. pihak sekolah harus hadir.”
Tutur mantan Ketua DPRD Kota Metro itu.
Indikasi Narkoba
Sementara, adanya dugaan atau indikasi peredaraan narkoba
di lingkungan sekolah, Anna menegaskan, bahwa narkotika ini sudah merupakan
darurat yang harus ditangani bersama semua pihak. Narkoba tidak mengenal umur, jenis
kelamin, ras, agama dan bangsa serta latar belakang lainnya.
“Sekarang banyak
sekolah-sekolah unggulan yang secara mingguan memberikan laporan sikap kepada
orang tua. Lebih dari kemampuan bidang akademik, anak-anak di dunia saat ini
bersaing dalam bentuk karakter. Makanya, sekolah yang baik itu, sekolah yang
mengkomunikasikan sikap anak secara berkala kepada orang tuanya, sehingga orang
tua bisa follow up di rumah, tentang
prilaku dan sikap anaknya dalam hal ini orang tua sebagai “Madrasah” di rumah
bisa mengambil sikap dalam memperhatikan anak-anaknya,” tegasnya.
Lebih lanjut Anna mengatakan, peran serta semua pihak
untuk secara tegas menolak dan menyatakan perang terhadap peredaraan narkoba dimanapun terlebih di lingkungan
pendidikan sangat diperlukan.
Untuk tindakan perventif penanggulangan narkoba terutama
di lingkungan pendidikan harus melibatkan pihak sekolah, orang tua siswa dan
pemerintah.
Dalam hal ini anggaran juga diperlukan, kehadiran
pemerintah sangat diperlukan untuk memberikan anggaran yang cukup kepada
institusi atupun organisasi yang memang resmi untuk membantu pemerintah dalam
menekan angka peredaran narkotika, terutama pada anak-anak usia sekolah itu
menjadi hal penting.
“Tetapi jika itu sudah terjadi, orang tua juga harus
mempunyai sikap tegas dan jujur, untuk dapat melaporkan atau menyerahkan
anaknya untuk direhabilitasi, karena ini menyangkut masa depan anak. Justru,
jika orang tua menutupi atau tidak jujur ini adalah langkah yang salah dan
justru akan menjerumuskan anak lebih dalam ketergantungan Narkoba,” katanya.
Saat ditanya apakah perlu pihak BNN atau kepolisian
melakukan tes urin ke sekolah-sekolah, Anna menjelaskan, sebelum hal itu dilakukan
tindakan yang diperlukan adalah melakukan sosialisasi tentang bahaya
mengonsumsi narkoba.
“Pihak sekolah juga harus memulai atau memparadikmakan
bahwa sekolah elit itu Say No to Drug.
Sekolah elit itu bukan eksklusif, sekolah elit itu Inklusif. Orang-orang elit
itu sederhana dan merangkul terhadap yang lainnya. Paradikma ini akan
mempengaruhi cara berfikir orang dalam hal mengedukasi anak-anak kita baik di sekolah
maupun di rumah dalam melindungi anak-anak dari ketertarikan mengonsumsi
narkoba,” katanya. (Gun)
Comments