Kasus Kekerasan Di SMAN 1 Metro, Ini Komentar Anna Morinda

DL/28012022/Kota Metro

-----  Ramai kasus dugaan kekerasan di lingkungan sekolah menengah atas SMAN I Kota Metro yang dilakukan oleh siswa kelas XII kepada siswi kelas XI terus bergulir.

Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Metro, yang dipimpin oleh Hj. Anna Morinda SE.MM akhirnya angkat suara.

Kepada detiklampung.com, Anna Morinda di kediamannya, mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa yang merupakan tindakan di luar batas kewajaran dalam komunikasi kebanyakan pelajar.

“Ini bukan sekedar bullying, tetapi sudah menjurus kepada kekerasan fisik nyata. Bahkan di depan guru mereka pada jam sekolah. Secara langsung ini tanggungjawab sekolah untuk penyelesaian kasus tersebut,” kata Anna, Jumat 28 Januari 2022.

Menurutnya ini harus disikapi dengan tegas dan keras, karena jika tidak, akan memberikan peluang kepada siswa lain untuk melakukannya atau membiarkan si pelaku lebih dari sekedar bullying seperti itu di kemudian hari.

“Sekolah punya guru BP. Ini harus diselesaikan internal sekolah terlebih dahulu. Kedua belah pihak harus diketemukan dan duduk bersama untuk mencarikan solusi terbaik. Pihak sekolah menjadi fasilitator jika itu masih jam belajar, maka persoalan tersebut menjadi tanggungjawab pihak sekolah,” katanya.

Disinggung masalah keamanan dan kenyamanan warga sekolah, karena masih banyak siswa yang merasa tidak aman atau mendapat perlakuan yang kurang baik dari siswa lainnya terkhusus di SMAN 1 Metro, Anna menjelaskan, bahwa di sekolah mempunyai forum wali murid yang dibentuk menjadi Komite sekolah.

Forum ini juga harus andil berperan mengkomunikasikan kepada pihak sekolah terkait kenyamanan, keamanan siswa selama berada di lingkungan sekolah.

Adanya kesan pihak sekolah lambat dan ingin lepas tangan pada kasus ini, menurut Anna, terkait kasus ini, pihak sekolah harus bertanggungjawab dan tidak boleh hanya berdiam diri atau hanya sebatas mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah, pihak sekolah harus andil dalam penyelesaikan kasus ini sampi tuntas.

“Kejadianya kan pada jam sekolah dan di lingkungan sekolah. Maka pihak sekolah harus bertanggungjawab. Walapun kasusnya berlanjut ke Kepolisian pihak sekolah tidak boleh berdiam diri. pihak sekolah harus hadir.” Tutur mantan Ketua DPRD Kota Metro itu.

Indikasi Narkoba

Sementara, adanya dugaan atau indikasi peredaraan narkoba di lingkungan sekolah, Anna menegaskan, bahwa narkotika ini sudah merupakan darurat yang harus ditangani bersama semua pihak. Narkoba tidak mengenal umur, jenis kelamin, ras, agama dan bangsa serta latar belakang lainnya.

 “Sekarang banyak sekolah-sekolah unggulan yang secara mingguan memberikan laporan sikap kepada orang tua. Lebih dari kemampuan bidang akademik, anak-anak di dunia saat ini bersaing dalam bentuk karakter. Makanya, sekolah yang baik itu, sekolah yang mengkomunikasikan sikap anak secara berkala kepada orang tuanya, sehingga orang tua bisa follow up di rumah, tentang prilaku dan sikap anaknya dalam hal ini orang tua sebagai “Madrasah” di rumah bisa mengambil sikap dalam memperhatikan anak-anaknya,” tegasnya.

Lebih lanjut Anna mengatakan, peran serta semua pihak untuk secara tegas menolak dan menyatakan perang terhadap  peredaraan narkoba dimanapun terlebih di lingkungan pendidikan sangat diperlukan.

Untuk tindakan perventif penanggulangan narkoba terutama di lingkungan pendidikan harus melibatkan pihak sekolah, orang tua siswa dan pemerintah.

Dalam hal ini anggaran juga diperlukan, kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memberikan anggaran yang cukup kepada institusi atupun organisasi yang memang resmi untuk membantu pemerintah dalam menekan angka peredaran narkotika, terutama pada anak-anak usia sekolah itu menjadi hal penting.

“Tetapi jika itu sudah terjadi, orang tua juga harus mempunyai sikap tegas dan jujur, untuk dapat melaporkan atau menyerahkan anaknya untuk direhabilitasi, karena ini menyangkut masa depan anak. Justru, jika orang tua menutupi atau tidak jujur ini adalah langkah yang salah dan justru akan menjerumuskan anak lebih dalam ketergantungan Narkoba,” katanya.

Saat ditanya apakah perlu pihak BNN atau kepolisian melakukan tes urin ke sekolah-sekolah, Anna menjelaskan, sebelum hal itu dilakukan tindakan yang diperlukan adalah melakukan sosialisasi tentang bahaya mengonsumsi narkoba.

“Pihak sekolah juga harus memulai atau memparadikmakan bahwa sekolah elit itu Say No to Drug. Sekolah elit itu bukan eksklusif, sekolah elit itu Inklusif. Orang-orang elit itu sederhana dan merangkul terhadap yang lainnya. Paradikma ini akan mempengaruhi cara berfikir orang dalam hal mengedukasi anak-anak kita baik di sekolah maupun di rumah dalam melindungi anak-anak dari ketertarikan mengonsumsi narkoba,” katanya. (Gun)