SZS, Siswa “Jagoan” SMAN 1 Metro Menantang Dilaporkan Ke Polisi

DL/27012022/Kota Metro 

---- Di jaman milenial ini memang seperti menjadi kekhawatiran tersendiri dari apa yang dilakukan generasi muda Indonesia terutama, khususnya di Lampung. Seorang siswa SMA yang beranjak dewasa kian termakan gerusan jaman dengan melupakan etika pergaulan bahkan kesopanan dan agama.

Salah satunya yang terjadi di Kota Metro yang digadang-gadang menjadi kota Pelajar di Lampung. Ini di SMAN 1 Metro. Seorang siswa kelah XII, berinisial SZS (19) diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang siswa lainnya di sekolah itu. Korbannya adalah SS (19) remaja putri siswi kelas XI.

 Buntut dari peristiwa ini, pihak keluarga SS sudah melaporkan “sang jagoan” SZS ke Mapolres Kota Metro pada Jum’at 14 Januari 2022 dengan bukti laporan  No : LP/B/18/1/2022/SPKT / POLRES METRO /POLDA LAMPUNG.

Selain akan segera diproses hukum, “sang jagoan” warga jalan Way Umpu Kelurahan Yosorejo Metro Timur kota Metro itu juga sudah mendapatkan hukuman dari sekolahnya dengan dikembalikan kepada orang tuanya.

Arogansi siswa SZS dimulai dari pemukulan dengan helm kepada siswi SS yang dilakukan di area parkir sekolah itu pada Rabu 12 Januari 2022. “Bukan hanya memukul dengan helm, tetapi dia juga menendang paha saya hingga bengkak dan membiru.” Ujar SS kepada detiklampung.com, Kamis 27 Januari 2022.

Ini semua dipicu dari ulang “jagoan” itu yang dengan arogansinya telah melontarkan kata-kata kasar dan tidak senonoh kepada WW, yang sedang bersama SS di tempat parkir motor.

Sang “jagoan” marah karena WW yang semula berpacaran dengannya tidak mau diajak rujuk kembali setelah putus dua bulan silam. “Nah disitulah, dia melontarkan makian kasar dan gak pantas kepada WW yang kebetulan bersama saya hendak pulang. Dia mencegat kami yang sudah mau keluar dari gerbang sekolah. Dalam situasi saya dan WW berada di atas motor, SZS memukulkan helm ke kepala saya. Beruntung saya pakai helm, jadi kepala saya tidak terluka meskipun sakit. Namun kemudian dia menendang saya dan mengenai paha. Akibatnya paha saya bengkak dan membiru,” jelas SS didampingi ibunya.

Akibat kejadian itu kata SS, dirinya dan WW sempat melaporkan kepada pihak sekolah yaitu kepada guru BP. Namun bukannya SZS sadar atas kesalahannya dan meminta maaf, justru emosi SZS semakin menjadi-jadi dan menantang untuk memanggil orang tua SS dan WW. Tidak hanya itu, pelaku dengan gaya jagoannya juga menantang untuk dilaporkan ke Polisi.

Dikatakan SS, yang membuat dirinya dan orang tuanya marah, dan melanjutkan kasusnya kejalur hukum, karena tidak ada itikad baik dari SZS untuk meminta maaf.

Menantang Dilaporkan Polisi

Bahkan pada saat pihak sekolah memediasi keduanya dan mendatangkan kedua orang tua dari masing-masing siswa, kembali SZS berulah di hadapan para guru dan kedua orang tua kedua belah pihak. Saat itu dengan gaya jagoan, SZS melontarkan kata-kata tidak pantas dan kasar bahkan pelaku merasa tidak takut jika dilaporkan ke Polisi.

“Sebenarnya, jika saat itu SZS meminta maaf dengan tulus, pasti saya dan orang tua saya memaafkan dan kasusnya selesai dengan damai. Tapi, justru saat mediasi keluarga yang difasilitasi oleh pihak sekolah, SZS justru berulah dengan gaya arogan SZS menantang untuk mendatangkan ayah saya. Padahal semua orang tau saya ini anak yatim. Tidak sampai disitu, di hadapan para dewan guru dan orang tua kami, SZS sempat melarang ibunya untuk meminta maaf kepada kami. Justru SZS kembali melontarkan kata-kata kasar. Maaf menyebut organ intim wanita dan lainnya. Kejadian itu sempat kami rekam menggunakan video handphone. Dari situlah kami bertekad melanjutkan kasusnya ke Polisi, hal ini sebagai pembelajaran dan supaya SZS ini menyadari keselahannya dan bisa berubah sikapnya yang arogan,” katanya yang diamini ibunya.

Sementara, pihak sekolah saat dikonfirmasi oleh detiklampung.com pada Kamis 27 Januari 2022, Waka Kesiswaan T. Laksono membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan pihak sekolah menilai, apa yang sudah dilakukan oleh SZS sangatlah keterlaluan dan ini sudah terkena point tata tertib sekolah.

“ Iya benar mas, beberapa hari lalu kami juga sudah mengudang kedua orang tua dari siswa tersebut untuk mencarikan jalan damai. Tapi sepertinya  hal ini tidak terwujud karena arogansi SZS dan saya menyaksikan sendiri betapa tidak beretikanya si SZS ini,” jelasnya.

Saat ditanya sangsi apa yang akan dikenakan kepada SZS, T. Laksono menegaskan bahwa, saat ini siswa kelas XII SZS dikembalikan kepada orang tuanya. Dan pihak sekolah, saat ini tengah menunggu proses hukum lebih lanjut yang diajukan oleh korban SS.

“Kami pihak sekolah tengah menunggu prosesnya seperti apa, jika nantinya pihak kepolisian sudah menetapkan SZS ini sebagai tersangka ya dengan terpaksa siswa tersebut kami kembalikan kepada orang tuanya untuk seterusnya atau DO. Artinya, SZS tidak lagi menjadi siswa di SMAN 1 Metro,” tandasnya. (Gun)