SZS, Siswa “Jagoan” SMAN 1 Metro Menantang Dilaporkan Ke Polisi
DL/27012022/Kota Metro
---- Di jaman milenial ini memang seperti menjadi
kekhawatiran tersendiri dari apa yang dilakukan generasi muda Indonesia
terutama, khususnya di Lampung. Seorang siswa SMA yang beranjak dewasa kian
termakan gerusan jaman dengan melupakan etika pergaulan bahkan kesopanan dan
agama.
Salah satunya yang terjadi di Kota Metro yang
digadang-gadang menjadi kota Pelajar di Lampung. Ini di SMAN 1 Metro. Seorang
siswa kelah XII, berinisial SZS (19) diduga melakukan tindak pidana
penganiayaan terhadap seorang siswa lainnya di sekolah itu. Korbannya adalah SS
(19) remaja putri siswi kelas XI.
Buntut dari
peristiwa ini, pihak keluarga SS sudah melaporkan “sang jagoan” SZS ke Mapolres
Kota Metro pada Jum’at 14 Januari 2022 dengan bukti laporan No : LP/B/18/1/2022/SPKT / POLRES METRO
/POLDA LAMPUNG.
Selain akan segera diproses hukum, “sang jagoan” warga
jalan Way Umpu Kelurahan Yosorejo Metro Timur kota Metro itu juga sudah
mendapatkan hukuman dari sekolahnya dengan dikembalikan kepada orang tuanya.
Arogansi siswa SZS dimulai dari pemukulan dengan helm
kepada siswi SS yang dilakukan di area parkir sekolah itu pada Rabu 12 Januari
2022. “Bukan hanya memukul dengan helm, tetapi dia juga menendang paha saya
hingga bengkak dan membiru.” Ujar SS kepada detiklampung.com, Kamis 27 Januari
2022.
Ini semua dipicu dari ulang “jagoan” itu yang dengan
arogansinya telah melontarkan kata-kata kasar dan tidak senonoh kepada WW, yang
sedang bersama SS di tempat parkir motor.
Sang “jagoan” marah karena WW yang semula berpacaran
dengannya tidak mau diajak rujuk kembali setelah putus dua bulan silam. “Nah
disitulah, dia melontarkan makian kasar dan gak pantas kepada WW yang kebetulan
bersama saya hendak pulang. Dia mencegat kami yang sudah mau keluar dari gerbang
sekolah. Dalam situasi saya dan WW berada di atas motor, SZS memukulkan helm ke
kepala saya. Beruntung saya pakai helm, jadi kepala saya tidak terluka meskipun
sakit. Namun kemudian dia menendang saya dan mengenai paha. Akibatnya paha saya
bengkak dan membiru,” jelas SS didampingi ibunya.
Akibat kejadian itu kata SS, dirinya dan WW sempat
melaporkan kepada pihak sekolah yaitu kepada guru BP. Namun bukannya SZS sadar
atas kesalahannya dan meminta maaf, justru emosi SZS semakin menjadi-jadi dan
menantang untuk memanggil orang tua SS dan WW. Tidak hanya itu, pelaku dengan
gaya jagoannya juga menantang untuk dilaporkan ke Polisi.
Dikatakan SS, yang membuat dirinya dan orang tuanya
marah, dan melanjutkan kasusnya kejalur hukum, karena tidak ada itikad baik
dari SZS untuk meminta maaf.
Menantang
Dilaporkan Polisi
Bahkan pada saat pihak sekolah memediasi keduanya dan
mendatangkan kedua orang tua dari masing-masing siswa, kembali SZS berulah di hadapan
para guru dan kedua orang tua kedua belah pihak. Saat itu dengan gaya jagoan, SZS
melontarkan kata-kata tidak pantas dan kasar bahkan pelaku merasa tidak takut
jika dilaporkan ke Polisi.
“Sebenarnya, jika saat itu SZS meminta maaf dengan tulus, pasti saya dan orang tua saya memaafkan dan kasusnya selesai dengan damai. Tapi, justru saat mediasi keluarga yang difasilitasi oleh pihak sekolah, SZS justru berulah dengan gaya arogan SZS menantang untuk mendatangkan ayah saya. Padahal semua orang tau saya ini anak yatim. Tidak sampai disitu, di hadapan para dewan guru dan orang tua kami, SZS sempat melarang ibunya untuk meminta maaf kepada kami. Justru SZS kembali melontarkan kata-kata kasar. Maaf menyebut organ intim wanita dan lainnya. Kejadian itu sempat kami rekam menggunakan video handphone. Dari situlah kami bertekad melanjutkan kasusnya ke Polisi, hal ini sebagai pembelajaran dan supaya SZS ini menyadari keselahannya dan bisa berubah sikapnya yang arogan,” katanya yang diamini ibunya.
Sementara, pihak sekolah saat dikonfirmasi oleh detiklampung.com pada Kamis 27 Januari
2022, Waka Kesiswaan T. Laksono membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan pihak
sekolah menilai, apa yang sudah dilakukan oleh SZS sangatlah keterlaluan dan
ini sudah terkena point tata tertib sekolah.
“ Iya benar mas, beberapa hari lalu kami juga sudah
mengudang kedua orang tua dari siswa tersebut untuk mencarikan jalan damai.
Tapi sepertinya hal ini tidak terwujud
karena arogansi SZS dan saya menyaksikan sendiri betapa tidak beretikanya si
SZS ini,” jelasnya.
Saat ditanya sangsi apa yang akan dikenakan kepada SZS,
T. Laksono menegaskan bahwa, saat ini siswa kelas XII SZS dikembalikan kepada
orang tuanya. Dan pihak sekolah, saat ini tengah menunggu proses hukum lebih
lanjut yang diajukan oleh korban SS.
“Kami pihak sekolah tengah menunggu prosesnya seperti
apa, jika nantinya pihak kepolisian sudah menetapkan SZS ini sebagai tersangka
ya dengan terpaksa siswa tersebut kami kembalikan kepada orang tuanya untuk
seterusnya atau DO. Artinya, SZS tidak lagi menjadi siswa di SMAN 1 Metro,”
tandasnya. (Gun)
Comments