Mesuji: Empat Kilogram Sabu Dimusnahkan dan 102 Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Masyarakat

DL/22122021/MESUJI 

---- Jajaran Mapolres Mesuji memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram hasil ungkap kasus peredaran narkoba di Alun-alun Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, Kamis 22 Desember 2021.

Pemusnahan ini disaksikan oleh Bupati Mesuji Saply TH, Sekretaris Daerah Mesuji Syamsudin, Korwil Badan Narkotika Nasional (BNN) Raden Gunawan, dan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas).

"Hari ini pihak Polres Mesuji memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu. Kita musnahkan sabu ini dengan cara di blender," kata Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo.

Tak hanya itu, kata Kapolres, pihak kepolisian melakukan press release atas penyerahan senjata api rakitan sebanyak 102 pucuk dan 74 butir amunisi dari masyarakat secara sukarela dan sadar hukum kepada pihak kepolisian.

"Penyerahan senjata api berikut amunisi ini hasil kesadaran hukum masyarakat yang memiliki senjata api kepada pihak kepolisian secara sukarela selama kurun waktu satu bulan dan segera akan dimusnahkan," papar Kapolres. (sup)