Komitmen Anti Korupsi, Seluruh Kepala OPD Pemkab Lamsel Tandatangani Pakta Integritas
DL/08122021/KALIANDA
------ Sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih
dan beritegritas, pejabat eselon II serta pejabat eselon III di ruang lingkup
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan kunjungan Pakta
Integritas.
Pakta Integritas yang ditandatangani tersebut berisikan
dokumen-dokumen yang berisi pernyataan atau janji sendiri tentang melaksanakan
semua tugas, fungsi dan tanggung jawab, berwenang sesuai peraturan perundang-undangan,
serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Penandatanganan yang dilakukan para pejabat Pemkab
Lampung Selatan mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten dan Kepala
Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dilaksanakan dalam rangka kegiatan Hari Anti
Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2021.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut disaksikan
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto serta Wakil Bupati Lampung Selatan
Pandu Kesuma Dewangsa, yang dilaksanakan di Aula Sebuku, rumah dinas bupati
setempat, Rabu 8 Desember 2021.
Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Anton Carmana
mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan
Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor 26 Tahun 2021 tanggal 12 November
2021, tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia
(Hakordia) Tahun 2021.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini, juga akan menjadi
salah satu indikator Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten, serta pembangunan
Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani (WBBM),” katanya.
Anton menuturkan sejumlah kegiatan yang telah
dilaksanakan dalam rangka mendukung HAKORDIA. Seperti pemasangan banner
billboard sepanjang 5×10 meter di depan kantor Pengadilan Agama Kalianda pada
tanggal 1 Desember 2021.
Kemudian, pada tanggal 3 Desember 2021 juga telah
dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Malangsari Kecamatan Tanjung
Bintang tentang HAKORDIA.
“Hari ini Pakta Integritas. Puncaknya tanggal 9 Desember
2021 akan mengikuti zoom, yang diselenggarakan oleh KPK RI dan dibuka Presiden
RI,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto
mengatakan, Pakta Integritas merupakan bentuk janji terhadap diri sendiri, yang
kemudian diterapkan melalui komitmen bersama dalam melaksanakan pemberantasan
korupsi.
Menurut Nanang, dalam pelaksanaan korupsi korupsi
diperlukan pemahaman, dari seluruh sektor serta organisasi masyarakat.
“Dalam menjalankan suatu organisasi pemerintahan, memang
dibutuhkan suatu integritas yang benar-benar luar biasa. Nah, ini menyangkut
pribadi, hati kita, janji kita untuk benar-benar memegang komitmen dari Pakta
Integritas itu sendiri,” tegas Nanang.
Nanang berharap, dengan Pakta Integritas itu, pemerintah
daerah dapat menjalankan amanah sesuai dengan poin-poin yang tertera dalam
pernyataan tersebut.
“Saya berharap momentum peringatan HAKORDIA pada
tanggal 9 Desember 2021 ini, dapat menumbuhkan kesadaran kita akan bahaya dari
perbuatan korupsi,” ujarnya. (Ptm/Hs)
Comments