Tingkatkan Sektor Kebun Raya, Pengelola Hutan dan Program PUPR, DPRD Lambar Lakukan Kunker ke Ibu Kota
DL/03112021/LAMPUNG BARAT
--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Lampung Barat (Lambar), mengadakan rapat tingkat Komisi I, II, dan III.
Pembahasan pada rapat tersebut yakni mengenai agenda kunjungan kerja.
Beberapa waktu lalu, kunjungan Kerja Komisi I telah
dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober sampai 09 Oktober 2021 lalu, dengan tujuan
ke Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan
di Jakarta.
Maksud dan tujuan dilaksanakan Kunjungan Kerja Komisi I
DPRD Lambar adalah dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Direktorat
Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan.
Adapun hasil Kunjungan kerja Komisi I DPRD Lambar adalah
sebagai berikut:
- Masalah Perizinan Pertambangan galian C, Perizinannya
cukup dilaksanakan di Provinsi.
- Air Pam untuk kepentingan Masyarakat yang sumbernya ada
di kawasan hutan mengenai perizinan dan hak pakai juga cukup dari Provinsi.
- PLTA yang penggarapannya berada di hutan kawasan
mengenai surat perizinannya dari Provinsi.
- Peningkatan jalan yang ada di kawasan hutan yang sudah
ada bukan membuat jalan menggunakan izin dari Provinsi.
Komisi II mengadakan kunjungan Kerja yang dilaksanakan
pada tanggal 05 Oktober sampai 09 Oktober 2021 lalu dalam rangka konsultasi dan
koordinasi dengan Kementerian PUPR di Jakarta.
Kesimpulan rapat komisi II DPRD Lambar yang bertempat di
Kementerian PUPR Jakarta tersebut adalah agar Pemkab Lambar bisa mengetahui
program apa saja dari Kementerian PUPR yang dilaksanakan kegiatannya di Lambar.
Dengan adanya rapat tersebut, diharapkan dapat berdampak
atas kelancaran pelaksanaan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan di
Lambar mendatang.
Sementara, Komisi III DPRD Lambar mengadakan kunjungan
Kerja dari tanggal 05 Oktober sampai 09 Oktober 2021 dengan tujuan Ke Ibu Kota
Jakarta.
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Lambar tersebut adalah
dalam rangka konsultasi masalah Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya dan Pemanfaatannya
bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat.
Sesuai dengan tujuan Kunjungan Kerja Komisi III DPRD
Lambar yang ingin membahas mengenai Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya dan
Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat.
Rombongan anggota Komisi III DPRD Lambar disambut oleh
Ibu Kandi Istriningsih, selaku Analis Kebijakan Pemda.
Kebun Raya dikenal sebagai kawasan konservasi ex situ
tumbuhan yang telah bertahan hingga ratusan tahun dan terbukti berhasil menjaga
kelestarian tumbuhan di seluruh dunia.
Kebun Raya Indonesia (KRI) dikembangkan berdasarkan
pendekatan kondisi ekoregion yang mencerminkan keragaman ekosistem dan habitat
berbagai jenis tumbuhan di Indonesia.
Beragam jenis tumbuhan yang ada di Indonesia tumbuh dan berkembang
pada berbagai tipe habitat yang spesifik.
Pemerintah menyadari bahwa keberadaan kebun raya sangat
penting sebagai pusat konservasi tumbuhan, untuk itu keberadaan kebun raya
daerah (KRD) terutama kebun raya liwa diharapkan dapat memicu munculnya kebun
raya baru di setiap daerah di Indonesia.
Keberadaan kebun raya sangat penting terkait fungsi
utamanya yaitu konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan.
Namun sejauh ini pembangunan kebun raya daerah belum memberi dampak banyak manfaat
bagi ekonomi masyarakat dan diharapkan setelah pertemuan ini akan dapat
dijadikan acuan agar kedepannya Kebun Raya Liwa (KRL) dapat bermanfaat lebih
banyak lagi bagi masyarakat Lambar. (Adv/Gun)
Comments