Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Dinas PUPR Lampung Selatan Normalisasi Gorong-gorong di Desa Candimas Natar
DL/03112021/NATAR
---- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Hasby Aska perintah Bupati Lampung Selatan,
H. Nanang Ermanto untuk segera melakukan normalisasi gorong-gorong yang
terletak di dekat pemukiman warga Dusun 3 Desa Candimas, Kecamatan Natar.
Pasalnya, gorong-gorong tersebut tersumbat akibat tanah
serta sampah yang menutup saluran box culvert
yang berada di ujung landasan pacu 32 Bandara Radin Inten II.
Untuk itu berulang kali, pihak Dinas PUPR berkoordinasi
dengan Bandara Radin Inten II melakukan normalisasi dengan melakukan pengerukan
deposit tanah serta mengangkat tumpukan sampah yang menyumbat saluran.
“Sesuai arah bupati, pagi tadi koordinasi kita dengan
pihak Bandara Radin Inten II. Dan sekitar pukul 11.00 WIB kita melakukan
pengerukan dengan menggunakan ekskavator milik Bandara Radin Inten II,” ujar
Hasby Aska dalam keteranganya, pada Rabu (3/11/2021).
Sementara itu, Exekutif General Manager Bandara Radin
Inten II Lampung, M. Hendra Irawan menjelaskan, selain lumpur, saluran udara
yang tersumbat pada gorong-gorong yang berada di runway 32 tersebut, juga
karena banyaknya sampah yang menyangkut gorong-gorong.
“Sesuai Arahan pimpinan kami, sebenarnya setiap tahun
kami mengantisipasi dengan melakukan pengerukan guna mengantisipasi air di
landasan pacu bandara,” ujar Hendra Irawan.
Hendra Irawan menambahkan, selain mengantisipasi
meluapnya udara di sekitar wilayah Branti dan Candimas, pengerukan itu juga
dalam mengantisipasi cuaca ekstrem yang dapat berdampak terhadap gangguan
operasional penerbangan.
“Alhamdulillah siang sudah kita lakukan perbaikan sampah
yang menyumbat saluran box culvert di landasan pacu 32,” pungkasnya. (kmf/Hs)
Comments