Penemuan Mayat oleh Warga Atar Kuwau Lambar Diduga Korban Pembunuhan

DL/02112021/LAMPUNG BARAT

---- Penemuan mayat di dalam karung oleh warga Pemangku VII Mekar Jaya, Pekon Atar Kuwau, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diduga merupakan korban pembunuhan.

Kapolre Lambar, AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasatreskrim, AKP M. Ari Satriawan mengatakan, mayat yang ditemukan di pinggir aliran sungai Way Pahiton tersebut berjenis kelamin laki-laki.

"Jika dilihat kondisinya, mayat tersebut telah meninggal Lima sampai tujuh hari yang lalu," ungkap Ari, Selasa, 02 November 2021, malam.

Ari menerangkan, mayat laki-laki itu berusia kurang lebih 38 tahun. Pihaknya juga tidak menemukan identitas lain terkait mayat tersebut.

"Saat karung tersebut dibuka, posisi mayat dengan kaki dan tangan terikat, berat dugaan mayat tersebut adalah korban pembunuhan," terangnya.

Lebih lanjut, Ari menjelaskan, saat pihaknya melakukan evaluasi mayat, pihaknya tidak menemukan adanya bekas benda benda tajam di tubuh mayat tersebut.

"Sehingga proses selanjutnya, mayat tersebut kita bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) untuk dilakukan autopsi dan kita juga akan terus melakukan penyelidikan," tutupnya. (Igun)