Kadus Yang Perintahkan Penebangan Pohon Di Zona Hijau Desa Kibang Bakal Di Polisikan

DL/28062021/Lampung Timur
----- Kasus Penebangan pohon Akasia di lokasi lapangan sepakbola dusun VI Kibang Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur, yang dilakukan oleh Isnan, oknum kepala dusun berbuntut panjang.
Apalagi disinyalir penebangan itu diduga juga melibatkan kepala Desa Kibang, Winarno.
Beberapa warga akan melaporkan kasus penebangan pohon Akasia yang masuk dalam zona hijau tersebut, karena disinyalir menyalahi aturan yang ada.
Seorang warga berinisal NH (57) kepada detiklampung.com mengatakan, bahwa dirinya dan beberapa orang warga yang tinggal di sekitar lokasi penebangan akan mengadukan masalah ini ke Mapolres Lampung Timur, agar ditindak lanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“ Ini Kadus sudah sembrono, main tebang saja itu pohon Akasia yang mestinya dijaga dan dirawat karena pohon-pohon tersebut masuk dalam lokasi zona hijau." Katanya.
Memang ada kabar bahwa sebelumnya ada musyawarah dengan warga.
"Kalau  menurut Kadus sudah musyawarah dengan warga itu bohong, Kadus itu baru keliling minta tanda tangan ke warga setelah masalah ini diberitakan dan mendapat sorotan publik,” katanya Senin 28 Juni 2021.
NH menjelaskan, penebangan pohon Akasia yang berjumlah sekitar 60 pohon tersebut berlangsung sekitar tanggal 15 Juni 2021, sedangkan kadus Isnan meminta tandatangan kewarga sekitar tanggal 25 Juni 2021.
“ Waktu meminta tanda tangan itupun warga banyak yang tidak tahu apa maksud dan tujuan dari tandatangan tersebut, sebab, Kadus tidak menjelaskan kepada warga,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh DS (55), menurutnya dia juga dulu yang terlibat secara langsung mengangkut bibit hingga sampai penanaman.
Selain itu, Kadus Isnan melakukan penebangan tanpa adanya kordinasi dengan dirinya dan orang-orang yang pernah terlibat dalam penanaman pohon-pohon tersebut.
NH, menegaskan, pihaknya sangat setuju bila kasus penebangan pohon di zona hijau tersebut dilaporkan dan diproses secara hukum.
Semua yang terlibat dalam penebangan pohon harus bertanggungjawab, agar mereka tahu diri, tidak semena-mena dan bisa menghargai serta tidak menyepelekan orang lain.
“ Ya harus jelas mau digunakan untuk apa menebangi pohon-pohon itu, misal untuk bangun Mushola atau untuk membangun fasilitas umum lainnya tidak masalah. Tapi ya jangan ditebang semua dan prosedur perijinannya juga harus jelas." Tambahnya.
Kekecewaan warga juga karena semua pihak yang menebang itu sama sekali tidak turut dalam penanaman pohon itu sebelumnya.
"Ini nanem enggak main tebang aja, jangan hanya karena keputusan segelintir orang hal itu dijadikan keputusan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan,” tegasnya. (Gun)