Kapolsek Sekincau Cek Posko PPKM Pekon Basungan

DL/05062021/Lampung Barat

---- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk menghambat dan memutus Penyebaran Virus Covid -19.

Hal tersebut merupakan alternatif paling efektif, karenanya Jajaran Anggota Polsek Sekincau di dampingi camat Pagar Dewa adakan pengecekan tentang penerapan PPKM di Pasar Basungan, Pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten setempat, Sabtu 5 Juni 2021.

Kapolsek Sekincau Kompol. Sukimanto menyampaikan, dalam penerapan PPKM tersebut protokol kesehatan mulai dari hal terkecil hingga yang besar harus benar-benar diterapkan dilingkungan masyarakat maupun pribadi termasuk kegiatan di pasar.

"Posko PPKM harus benar-benar memperketat pengawasan terhadap keluar masuknya warga dari wilayah luar, semua itu sangat penting demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang belum berakhir sampai saat ini," kata Sukimanto.

"Dimana tempat bertemunya para pedagang juga pembeli dari berbagai Pekon dan lapisan masyarakat agar jangan sampai menjadi klaster baru terhadap penyebaran covid 19 ini," tambahnya

Tidak kalah pentingnya, Lanjut Sukimanto, yakni terkait menghadapi panen raya, warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Seperti giat ronda malam untuk diaktifkan kembali.

Sementara Camat Pagar Dewa, M. Jones, Selain mengecek posko PPKM, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan memberikan imbauan untuk menaati dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 yang dilakukan di pusat layanan publik, dan pusat keramaian lainnya yang ada di Kecamatan Pagar Dewa.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan operasi yustisi dengan harapan masyarakat sadar dan disiplin pribadi dalam menjalankan protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid 19," singkat Camat M. Jones. (Igun)