Kapolsek Sekincau Cek Posko PPKM Pekon Basungan
DL/05062021/Lampung Barat
---- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk
menghambat dan memutus Penyebaran Virus Covid -19.
Hal tersebut merupakan alternatif paling efektif,
karenanya Jajaran Anggota Polsek Sekincau di dampingi camat Pagar Dewa adakan
pengecekan tentang penerapan PPKM di Pasar Basungan, Pekon Basungan, Kecamatan
Pagar Dewa, Kabupaten setempat, Sabtu 5 Juni 2021.
Kapolsek Sekincau Kompol. Sukimanto menyampaikan,
dalam penerapan PPKM tersebut protokol kesehatan mulai dari hal terkecil hingga
yang besar harus benar-benar diterapkan dilingkungan masyarakat maupun pribadi
termasuk kegiatan di pasar.
"Posko PPKM harus benar-benar memperketat pengawasan
terhadap keluar masuknya warga dari wilayah luar, semua itu sangat penting demi
memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang belum berakhir sampai saat
ini," kata Sukimanto.
"Dimana tempat bertemunya para pedagang juga pembeli
dari berbagai Pekon dan lapisan masyarakat agar jangan sampai menjadi klaster
baru terhadap penyebaran covid 19 ini," tambahnya
Tidak kalah pentingnya, Lanjut Sukimanto, yakni terkait
menghadapi panen raya, warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Seperti
giat ronda malam untuk diaktifkan kembali.
Sementara Camat Pagar Dewa, M. Jones, Selain mengecek
posko PPKM, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan memberikan imbauan untuk
menaati dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 yang dilakukan di pusat
layanan publik, dan pusat keramaian lainnya yang ada di Kecamatan Pagar Dewa.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan
operasi yustisi dengan harapan masyarakat sadar dan disiplin pribadi dalam
menjalankan protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid 19," singkat
Camat M. Jones. (Igun)
Comments