Keluarga Pasien Akan Somasi RSU A Yani

DL/21052021/Kota Metro
---- Menindaklanjuti permasalahan Ketidak profesionalan RSU A Yani Kota Metro atas hilangnya hasil CT Scan pasien bernama Wahyudi, penasehat hukum Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi  (PJID) Cabang kota Metro, Hi.Darmanto SH menyatakan akan melayangkan somasi ke RSU A Yani.
Menurutnya, dalam kasus ini pihak RSU A.Yani diduga telah melakukan kelalaian dan pembiaran terhadap pasien Wahyudi (Almarhum) yang semestinya mendapat perawatan intensif, yang pada akhirnya Wahyudi meninggal dunia pada, Rabu 12 Mei 2021.
Kepada detiklampung.com, via selukernya pada Jumat 21 Mei 2021 Darmanto mengatakan, pihak Rumah sakit diduga telah melakukan pembiaran terhadap seorang pasien yang seharusnya masih menjadi tanggungjawab dan mendapat pelayanan perawatan secara maksimal, terlebih pasien tersebut statusnya pasien umum.
“ Kami sedang berkoordinasi dengan ketua PJID cabang kota Metro Bambang Suyitno, selaku pihak keluarga almarhum. Langkah-langkah apa yang akan kita tempuh. Tidak menutup kemungkinan kita akan layangkan surat somasi kepada pihak RSUD A.Yani Metro terkait hal ini,” katanya.
Dijelaskan Darmanto, pihak RSU A.Yani seharusnya tidak boleh mengambil tindakan memulangkan pasien tanpa prosedur dan petunjuk dari dokter atau ahli medis yang berwenang saat menangani pasien.
“ Ini fatal, pihak rumah sakit memulangkan pasien yang dalam kondisi sakit parah tanpa ada persetujuan atau permintaan dari pihak keluarga maupun dari pihak dokter yang menangani saat itu,” jelasnya.

Tidak profesional

Sementara, ketua PJID Cabang kota Metro Bambang Suyitno, yang sekaligus kerabat dari almarhum Wahyudi menegaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak penasehat hukum PJID guna mengambil sikap terhadap kasus tersebut.
“ Kami saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pihak penasehat hukum PJID guna mengambil langkah dan sikap terhadap kasus ini,agar tidak terulang kembali dikemudian hari,” tegasnya.
Menurut Bambang, pada 17 Mei 2021 saat Ia menghadap ke pihak RSU A.Yani dan ditemui oleh Dirut RSUD A.Yani Dr. Fitri dengan didampingi beberapa orang Kabid pihaknya mendapat informasi yang sangat mencengangkan.
Informasi atau keterangan yang diperoleh Bambang dari salah seorang pegawai Pelayanan, bahwa pasien atas nama Wahyudi dipulangkan karena berstatus pasien umum dan ditakutkan bila dirawat terlalu lama akan memakan biaya semakin besar.
Bahkan, saat Bambang meminta hasil CT Scan kepada pihak RSU A.Yani, saat itu salah seorang staf bagian medis yang bernama Surati, menelpon staf lainnya untuk mencarikan data CT Scan namun dijawab oleh staf yang sedang bertugas bahwa dirinya sudah mau pulang dan buat apa berkas itu dicari.
“ Kami tidak pernah meminta kepada pihak rumah sakit untuk membawa pulang saudara kami Wahyudi (Almarhum). Justru pihak RS yang meminta kami untuk membawa pulang pasien sembari menunggu hasil CT Scan. Dalam hal ini pun kami tidak diminta surat atau menandatangani surat permohonan atas kemauan sendiri untuk membawa pulang pasien." Katanya.
Yang lebih parah, saat ditanyakan dan minta hasil CT Scan, kepada salah seorang staf yang sedang bertugas saat itu untuk mencarikan data atau hasil CT Scan, petugas menjawab dirinya sudah mau pulang dan enggan mencarikan.
"Ini bener-bener luar biasa. Seorang tenaga medis yang bertanggung jawab atas pasien dan nyawa manusia, lebih mementingkan diri sendiri mau pulang, ketimbang melayani kepentingan pasien." Tuturnya geram.
"Saya dengar pembicaraan di telpon itu. Pegawai yang diseberang telepon suaranya juga seorang wanita karena di loudspeaker waktu itu oleh bu Surati jadi saya dengar percakapan mereka. Wanita yang diseberang menjawab bahwa dirinya sudah mau pulang dan untuk apa berkas itu dicari lagi. Padahal saat itu waktu masih menunjukan jam 11.00 wib. Astaghfirullah." tandasnya. (Gun)