Tuntaskan Masalah Narkoba di Lamsel, BNNK Gandeng Pemerintah Daerah
DL/29032021/KALIANDA
---- Bupati Lampung Selatan melakukan audiensi bersama kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Selatan (BNNK) Ikhlas Nawawi di rumah dinas bupati Lampung Selatan, Senin 29 Maret 2021.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kesbangpol Thomas Amirico, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M.Sepri Masdian dan Sub Kordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat sumarman serta Sub Kordinator Rehabilitasi Heldawati.
Ikhlas Nawawi berkata di provinsi Lampung untuk klien atau peserta yang akan di rehabilitasi ada sebanyak 31.811 orang. Dengan itu maka beliau berharap ada sinergi antar pemangku kepentingan untuk dapat membantu anggota penyebaran narkoba di Lampung Selatan ini.
“Kemampuan untuk memahami ada 200 orang untuk diloka, jadi dengan peserta yang akan sekarang dan bisa mencapai Nol peserta perlu 165 tahun” Ungkapnya.
Menindaklanjuti Inpres no 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) pencegahan, pemberantasan, penghapusan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN), Ikhlas meminta maaf kepada bupati Lampung Selatan untuk membantu menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang P4GN.
“Untuk di Lampung Selatan sudah ada perbup sebagai anakan dari inpres, namun induknya belum ada mohon untuk di dorong ke DPRD untuk dapat menerbitkan Perdanya” jelas kepala BNNK tersebut.
Ikhlas juga menyatakan pihaknya akan melaksanakan program yang bersifat “Gratis” baik itu rawat jalan maupun rawat inap untuk mendukung penangkapan oleh aparat kepolisian atau penyidik.
Tidak hanya kedua program tersebut, namun setelah masa rehabilitasi peserta selesai, pihak BNNK juga tetap melakukan pendampingan dan kebakaran dan ini juga bersifat Gratis.
”Mohon bantuannya dari pemerintah daerah serta beberapa satker untuk kembali menggiatkan tentang pemberantasan narkoba baik dalam bentuk penyuluhan atau pemeriksaan urin serta untuk setiap kegiatan diselipkan tentang sosialisasi bahaya narkoba” ujarnya.
Kepala BNNK juga melaporkan pihaknya akan melaksanakan proyek percontohan “Desa Bersinar” atau desa bersih dari narkoba dengan beberapa sasaran desa yang ada di Lampung Selatan dan nanti di bulan April 2020 seluruh kabupaten / kota akan meresmikan secara serentak.
Kita sudah berkoordinasi ada 3 desa sasaran yaitu desa taman agung kecamatan Kalianda, desa Sukamulya kecamatan Palas dan desa Rejomulyo ”paparnya.
Kemudian ada beberapa desa kawasan wilayah rawan yang sudah terdaftar secara nasional seperti desa Bakauheni yang sudah menjadi prioritas ditahun 2021.
“Selanjutnya desa pemanggilan dan desa merak batin yang sudah di intervensi serta telah memberikan bantuan 15 unit alat jahit untuk mendukung keterampilan warga desa setempat” ujarnya.
Untuk menyambut hari Anti narkoba 2021, pihak BNNK akan merencanakan adanya lomba memancing atau lomba tril dengan menggandeng pihak Pemda dan dinas pariwisata.
Pada kesempatan itu Bupati Lampung Selatan menyambut baik rencana-rencana yang telah dirancang oleh pihak BNNK Lampung Selatan.
Bupati mengatakan akan membentuk 8 tim kecil antara OPD setempat untuk membantu menuntaskan masalah narkoba di Lampung Selatan dan dapat memperluas sosialisasi tentang narkoba di berbagai acara.
“Tidak hanya itu dengan adanya tim tersebut juga sebagai tim khusus untuk penanganan jalannya roda pemerintahan desa” ungkapnya.(Kmf/Ris)
Comments