Dadakan, Lapas Kotabumi Razia Kamar Napi

DL/08042021/Kotabumi

---- Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara melakukan razia gabungandalam rangka bhakti kemasyarakatan, Kegiatan itu dilakukan secara dadakan dan humanis agar tidak bergejolak para tahanan. Alhasil ditemukan beberpa barang terlarang. Selasa 6 April 2021.

Petugas Lapas bersama tim razia dari Anggota Polres Lampung Utara , TNI dari Kodim 0412 dan BNNK Way Kanan menyisir 4 blok kamar warga binaan dan menggeledah semua kamar Napi, alhasil petugas menemukan barang terlarang yang dapat melukai seperti alat cukur, kater dan korek api, demikian yang dikatakan Kalapas Kotabumi, Endang Lintang Hardiman dalam Jumpa pers. 

Giat ini dilakukan sesuai intruksi Dirjen Kemasyarakatan untuk mengatisipasi peredaran narkoba didalam penjara. Ada 3 poin prinsip yang harus di pegang oleh pegawai Lembaga Pemasyarakatan yaitu: 1. Mengeditipikasi sejak dini persoalan, 2. Perangi dan berantas narkoba 3. Selalu kordinasi bersinergi bersama intasi Aparat Penegak Hukum. 

Sementara itu, tujuan dari pada kegiatan razia mendadak ini guna memberikan efek sok terapi kepada para warga binaan agar tidak memasukan barang terlarang yang dapat membahayakan keselamatan.

"Kita berikan bimbingan dan teguran, kepada para warga binaan yang didapati menyimpan barang-barang terlarang yang masuk ke dalam kamar Sel," Ujar Kalapas. 

Selain itu Kalapas juga menyatakan pihaknya selalu meningkatkan penjagaan dan kedisiplinan para warga binaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kita juga selalu waspada dan meningkatkan penjagaan serta kedisiplinan baik para pegawai maupun terhadap Warga binaan, hal itu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.  (Zan)

Tags