Apel Ratusan Randis Pemkab Lampung Timur Diperiksa

DL/26032021/Lampung Timur

---- Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi,mengapelkan dan memeriksa ratusan kendaraan dinas (Randis) Operasional Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Pemeriksaan tersebut meliputi, kelayakan fisik dan kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di halaman Kantor Bupati Lampung Timur, pada  Jum’at 26 Maret 2021.

Pengecekan Randis, yang biasa digunakan oleh pejabat Eselon II dan III baik di tingkat OPD, Kecamatan serta Kendaraan Dinas Puskesmas.

Hal ini merujuk pada Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B. 164/27/SK/2021 tentang Pemegang dan penanggung jawab kendaraan perorangan dinas kendaraan dinas jabatan eselon dua dan tiga serta kendaraan dinas operasional kantor di lingkungan Pemkab Lampung Timur.

Dikatakan, Azwar Hadi, pengecekan kendaraan dinas bagi Eselon dua dan tiga, mulai dari fisik dan kelengkapan surat-suratnya. Hal ini dilakukan agar Randis yang dibeli oleh negara menggunakan uang rakyat selalu dalam keadaan terawat, sehingga pada saat digunakan kondisi Randis dalam keadaan prima.

“Hari ini, Pemkab Lampung Timur memeriksa 541 kendaraan dinas untuk di lihat dan kondisi kendaraan, apakah masih layak atau tidak. Jadi pejabat itu punya tanggungjawab merawat kendaraan dinas yang diamanahkan kepadanya untuk keperluan dinas supaya dapat memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Diantara ratusan kendaraan dinas yang diperiksa, ditemukan beberapa kendaraan yang tidak terawat dengan baik sehingga tidak layak untuk digunakan.

“Diantara ratusan kendaraan, ada puluhan kendaraan dinas yang kondisinya tidak layak lagi, nanti kita perintah kan bagian aset untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini,” tandasnya (Gun/Adv Kominfo)