Pencuri Sepeda Motor Di Ringkus Polsek Sungkai Selatan

DL/17032021/Lampung Utara

---- Kwpolisian Sektor Sungkai Selatan berhasil mengamankan pencuri sepeda motor yang beraksi di Desa Way Isom Kecamatan Sungkai Barat Lampung Utara sebulan lalu tepatnya 26 Februari 2021.

Hal ini disampaikan Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie R.SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK. MSi pada Rabu 17 Maret 2021.

Diterangkan oleh Kompol Arjon, kejadian bermula dari korban Rusli (15) warga Desa Way Isom pada hari Jumat 26 Februari 2021 sekira pukul 19.30 wib datang berkunjung ke rumah rekannya Apri yang juga merupakan warga se-desanya menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Revo warna merah No.Pol A.6452 KQ masuk daftar pencarian barang (DPB).

Kendaraan diparkirkan di halaman depan rumah, sekira pukul 23.00 wib saat korban hendak kembali, diketahui sepeda motor sudah raib, korban melaporkan kepada orang tuanya Asroni dan selanjutnya di laporkan ke Polsek Sungkai Selatan.

“Berdasarkan laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi, tim opsnal yang di pimpin Panit 2 Reskrim melakukan penyelidikan kepada terduga pelaku yang identitasnya telah kita ketahui.” Katanya.

Lanjut Arjon, pada Selasa 16 Maret 2021 pukul 16.00 wib, terhadap terduga pelaku  inisial KRM (20) warga Desa Way Isom Kec. Sungkai Barat berhasil kita ringkus di sebuah rumah Desa Way Isom.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap KRM terkait barang bukti kendaraan sepeda motor korban, diterangkan oleh nya telah di jual ke wilayah Kab Way Kanan seharga Rp1.200,000 dengan diantar oleh rekannya BS (20) warga desa Way Isom menggunakan kendaraan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat No.pol, yang pada waktu bersamaan, juga kita amankan."papar Kompol Arjon.

Kini kedua pelaku KRM dan BS berikut barang bukti yang dipergunakan telah diamakan di Mapolsek Sungkai Selatan guna dilakukan peroses hukum lebih lanjut

Terhadap pelaku dapat dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (zan) 

Tags