Hemat Anggaran dan Penyimpanan Berkas, Pemkab Lambar Terapkan Sistem Elektronik Melalui Dua Aplikasi

DL/17022021/Lampung Barat 

---- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Pemkab Lambar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat mencanangkan dua aplikasi dalam mengefisiensi penyimpanan berkas serta untuk menghemat anggaran pemberkasan.

Kepala Dinas Kominfo Lambar, Padang Priyo Utomo, melakukan Video Conference (Vicon) dengan beberapa Kepala Dinas yang ada di Lambar, guna membahas tentang penerapan sistem pemerintahan elektronik.

Pada kesempatan itu, Padang menyampaikan akan ada dua aplikasi yang dibangun, yang pertama SULE (Surat Layanan Elektronik) terkait persuratan elektronik yang akan dilayani oleh Dinas Kominfo secara langsung.

"Dan yang kedua LOPE Lambar (Layanan Online Pegawai Elektronik Lampung Barat) dimaksudkan untuk layanan kepegawaian sebagai optimalisasi kepegawaian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," kata Padang, Rabu 17 Pebruari 2021.

Menurut Padang, di era digital seperti sekarang ini, persuratan elektronik sangat dibutuhkan, selain menghemat tempat dan biaya, penyimpanannya juga dapat diarsipkan dalam satu data selama 1 tahun dan aman.

“Produk tata Dinas saat ini 100% kertas, baik dalam bentuk naskah dinas dan arsip, prosesnya harus menggunakan biaya tinggi dari semua bahan-bahannya juga proses penyimpanan dokumen kurang efisien. Dengan aplikasi era digital ini, bisa dilakukan penyimpanan arsip dengan data di dalam 1 tahun,” ujar Padang.

"Jadi kita tidak harus memenuhi tempat atau ruangan untuk menyimpan data berupa dokumen kertas,” lanjutnya.

Padang menuturkan, aplikasi dimaksud merupakan salah satu terobosan baru dengan regulasi yang berlaku dan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2020 tentang dokumen digital.

"Harapannya, dapat mengimplementasikan program ke-6 (enam) dari salah satu Pitu Program yang dimiliki  Pemkab Lambar, yaitu Program Masyarakat Berdaya Saing dan Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik,"tuturnya.

Dengan konsep surat elektronik ini, lanjut Padang, pihaknya mengklaim di tahun pertama akan terjadi penghematan dan akan digunakan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lambar.

“Saat ini dua aplikasi ini kita sebut dengan istilah aplikasi Sule dan Lope, dimana basis tata naskah Dinas surat yang biasa kita gunakan secara dokumen antar OPD, akan kita ubah dari kertas menjadi digital. Penggunaannya aman dan terverifikasi atau legal sesuai dengan aturan,” jelas Padang.

Untuk sementara, konsepnya akan mengacu dengan tatanan dalam negeri mulai dari huruf, font bahkan tata letaknya sudah disesuaikan dengan tatanan yang berlaku dan akan dikelola di Dinas Kominfo. Aplikasi itu ditujukan untuk menjawab persoalan administrasi.

“Setelah aplikasi sudah dioptimalkan, akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah. Jadi Administrasi kepegawaian dapat dilakukan secara online. Aplikasi ini, sangat mudah digunakan dan memberikan dampak yang signifikan serta efisiensi anggaran. Dengan aplikasi tersebut juga tidak harus repot-repot ke tempat yang akan diundang dengan undangan cetak," ungkap Padang.

“Harapannya mudah-mudahan ditahun ini aplikasi kita bisa berjalan lancar, jadi mulai dari sekarang kita bersama menggunakan aplikasi berbasis digital ini demi kepentingan yang ada di Dinas dan Kantor masing-masing,” tutupnya. (Igun)