Gara-gara Sawit, Leher Ican Ditembus Peluru

DL/30112020/Mesuji

---- Ican Wardana bin Sarnubi (19) warga Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya Mesuji meregang nyawa setelah lehernya tertembus timah panas dari senjata milik Fadli bin Arpan (23) yang juga warga setempat, Sabtu 26 November 2020.

Peristiwa berdarah ini awalnya persoalan Sawit yang diunduh oleh korban ayah Ican, Sarnubi di lahan sawit di jalan poros blok O 39-40 PT. BSMI.

Hasilnya panennya itu ada 70 janjang dikumpulkan di areal blok P 39-40 PT BSMI areal yang di klaim milik seorang bernama Adi, dan lahan itu ditunggu oleh Fadli (pelaku penembakan-red).

Saat Sarnubi bersama Ican Wardana akan mengambil hasil panen sawitnya di lokasi tersebut ternyata barangnya sudah tidak ada di tempat.

Menurut kabar sudah dijual Fadli, sehingga terjadilah cekcok antara kedua pihak yang berujung pada penembakan terhadap Ican Wardana oleh tersangka Fadli.

Berdasarkan Laporan Polisi No : LP/  -B/XI/2020/ POLDA LAMPUNG/RES MESUI/SEK RAYA tanggal 26 November 2020, tentang Pembunuhan atau Penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, Polisi langsung menuju tempat kejadian perkara.

Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu 28 November 2020 pukul 20.30 WIB oleh tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Sungai Menang Polres Kayu Agung, Sumsel.

"Dengan kegigihan anggota, pelaku berhasil diamankan dengan menyerahkan diri. Setelah anggota kami menjemput pelaku ke Polsek Sungai Menang lalu mengamankan ke Mapolres Mesuji. Barang bukti yang berhasil diamankan 1 helai kemeja bermotif kotak-kotak yang berlumuran darah serta Visum Et Repertum," Jelasnya.

Selanjutnya perkara ini akan didalami pihak Kepolisian setempat untuk mendapatkan motif yang sesungguhnya dan tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan. (sup)