Orangtua Korban Tenggelam Laporkan RSI Metro Ke Polisi

DL/13092020/Kota Metro

--- Abid Bisara, orangtua Zhairah korban tenggelam  di irigasi, didampingi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia ( PBHI) Wilayah Lampung, melaporkan RSU Islam atas dugaan penolakan pasien gawat darurat yang dialami anaknya ke Polres Kota Metro, Selasa 13 Oktober 2020.

Upaya hukum Abid lakukan setelah pihak RSU Islam tidak meminta maaf dan berupaya membenahi manajemen pelayanan.

"Saya dan kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan pihak rumah sakit Islam atas penolakan penanganan medis anak saya, setelah pihak rumah sakit tidak mengakui dan meminta maaf atas penolakan tersebut dan tidak menindak SDM yang lalai" katanya.

Sementara, selaku Kuasa hukum dari Abid Bisara, Ardat Putra Kesuma, dari PBHI menjelaskan, pihaknya melaporkan RSUI dengan dugaan pelanggaran UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, pasal 190 ayat 1, pasal 32 ayat 2, dan pasal 85 ayat 2.

"Kami melaporkan RSU Islam atas dugaan penolakan pasien gawat darurat sehingga pasien tidak mendapat pelayanan dan meninggal dunia, sesuai dengan UU Kesehatan No 36 Tahun 2009 pelanggar dapat dipidana dengan hukuman 2 tahun, dan 10 tahun kalau menyebabkan kematian" jelasnya.

Korban Zhairah yang saat itu dalam kondisi kritis saat dibawa ke RSI, mengalami penolakan CPR dari RSU Islam saat diantar warga untuk mendapat pertolongan medis pada Minggu 04/10 2020 lalu. 

Korban yang kritis akibat tenggelam kemudian dibawa warga menuju RSUD A.Yani. Sayang, Zhairah akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah tiba di RSUD A.Yani

Nalom (20) warga yang membawa Zhairah ke RSU Islam mengatakan pihak rumah sakit menolak bantuan karena tidak ada dokter jaga di hari minggu. "Mereka bilang hari Minggu libur dan tidak ada pelayanan medis" katanya.

Karena khawatir dengan kondisi Zhairah akhirnya Nalom bergegas membawa korban ke RSU A. Yani menggunakan mobil pribadinya dengan Tariana (25).

Tariana mengungkapkan saat di dalam mobil, Zhairah masih bergerak dan bernafas. "Saya pangku kepalanya saat itu dia masih bergerak dan bernafas" ungkap Tariana.

Sementara, kepada awak media Direktur RSU Islam  saat dikonformasi oleh awak media pada Senin 5 Oktober 2020 mengatakan mereka tidak menolak pasien. 

Saat korban dibawa ke RSU Islam ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sedang mengalami sterilisasi.

"Kami bukan menolak, saat itu sedang ada sterilisasi ruangan IGD karena salah satu tenaga medis kami ada yang hasil pemeriksaannya postif Covid19." tandasnya (Gun)

Tags