Polisi Bekuk Dua Spesial Pencuri Rumahan antar Provinsi

DL/18092020/Mesuji

--- Dua bandit yang ditengarai sebagai spesialis pencuri rumah antar provinsi, Kalung (35) dan Ucok Renaldo (30) warga Desa Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya terhenti aksinya setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang membekuk keduanya.

Tersangka disergap Kamis 17 September 2020 di wilayah Pematang Panggang. “Mereka kami amankan di wilayah Pematang Panggang, kata Kasatreskrim Polres Mesuji, Iptu Riki Nopariansyah mewakili Kapolsek Simpang Pematang, AKP. Agung Ferdika.

Sebelumnya kedua pelaku telah melakukan tindakan pencurian di rumah warga bernama Sukiman, warga Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang, yang memiliki usaha warung kelontongan. "Korban Sukiman mengalami kerugian sekitar Rp10 juta," ucapnya.

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan kendaraan roda empat jenis Suzuki Carry Pick Up BE9487DQ yang digunakan pelaku ketika beraksi.

"Kedua pelaku saat ini diamankan di Polsek Simpang Pematang dan kami masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya," pungkasnya. (sup)

Tags