Gubernur Arinal, Orang Pertama Di Lampung Pemilik Uang Edisi Khusus HUT RI Ke-75

DL/17082020/BANDARLAMPUNG

---- Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menjadi orang pertama yang menerima dan memiliki uang pecahan Rp75 ribu edisi khusus HUT RI ke-75. Ini ditandai dengan penyerahan uang tersebut dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung, Budiharto Setiawan di Balai Keratun, Senin 17 Agustus 2020.

Penyerahan ini dilakukan beberapa saat setelah peluncuran uang baru edisi khusus pecahan Rp75 ribu tersebut dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rangka memperingati HUT RI Ke-75, yang diikuti secara virtual dari Lampung.

Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Chusnunia beserta Pimpinan Forkopimda Provinsi Lampung mengikuti Peluncuran Uang Baru Edisi Khusus Pecahan Rp75 ribu secara virtual di Balai Keratun.

Uang pecahan Rp75 tibu dalam edisi khusus ini yang menggambarkan pencapaian 75 tahun pembangunan Indonesia menuju bangsa yang makmur, adil dan bermartabat.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo uang baru pecahan Rp75 ribu ini bergambar Proklamator RI Soekarno - Hatta berlatar kereta api dan pengibaran bendera saat Proklamasi Kemerdekaan 1945.


Di sisi lain uang kertas itu, terdapat siluet ragam wajah Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan budaya. Selain itu ada gambar gambar satelit di sebelahnya.

Usai mengikuti peluncuran tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung, Budiharto Setiawan menyererahkan uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang kemudian selanjutnya diikuti oleh wakil Gubernur Chusnunis dan Pimpinan Forkopimda.

Menurut Budiharto Setiawan, dari uang tersebut hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar itu, Gubernur Arinal adalah orang pertama di Lampung yang memiliki Uang Baru Edisi Khusus Pecahan Rp.75.000 sebagai bentuk apresiasi kepada pimpinan daerah.

Untuk mendapatkan uang peringatan 75 tahun Kemerdekaan RI, masyarakat dapat menukarkan uang rupiah senilai Rp75.000 secara tunai dengan 1 lembar UPK 75 tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp75.000.

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Setiap 1 KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000. (tim)