Beredar Video Yusuf Kohar Merasa Dihalangi Lurah Bersosialisasi

DL/04082020/Bandarlampung
----- Iklim Politik Pilkada Bandarlampung mulai memanas.
Beredar video amatir peristiwa memanas di kecamatan Kedamaian, tatkala Wakil
Walikota Yusuf Kohar yang meradang karena merasa dihalang-halangi lurah
setempat yang diketahui bernama Hendry Satria.
Ditengarai peristiwa ini terjadi Senin siang, 3 Agustus
2020, sekira pukul 12.00 wib, dimana tim sukses dari Wakil Walikota tersebut
hendak melakukan sosialisasi di kawasan itu.
Di dalam videoberdurasi 2 menit 50 detik itu, terdapat adu argumen antara Yusuf Kohar,
yang diketahui juga sebagai salah satu bakal calon Walikota Bandarlampung itu
mendapatkan perlawan argumen dari lurah setempat, bahkan Hendry menyebutkan
pasal-pasal yang dimaksud untuk melarang sosialisasi itu.
“Saya Cuma menjalankan aturan, pak Wakil,” begitu salah
satu argumen lurah Tanjung Baru Kecamatan Kedamaian, Hendry.
Yusuf berdalih bahwa jika hanya 30 orang itu diperkenankan,
dengan syarat tetap menjaga protokol kesehatan yang berlaku. Maka Yusuf minta
diantarkan ke rumah-rumah warga yang akan dilakukan sosialisasi, namun lurah
tersebut tetap menolak.
Larangan
sosialisasi ini menurut Hendry karena masa Pandemi Covid-19. “Siapa yang
bertanggung jawab soal penyebaran pandemi ini pak Wakil?” tanya lurah.
Dengan tegas pula
Yusuf menjawab, “Saya yang bertanggung jawab. Untuk jumlah 30 orang dibolehkan,”
katanya.
Perdebatan
berlangsung beberapa menit disaksikan warga sekitar, sambil terus berjalan ke arah rumah-rumah warga.
Kepada awak media
yang menyertainya, Yusuf Kohar mengatakan bahwa untuk melakukan sosialisasi saat
Pandemi dibolehkan dengan jumlah 30 orang.
“Tidak ada salahnya untuk bersosialisasi di
masa pandemi covid-19, selagi masih mengedepankan protokol kesehatan yang sudah
ditetapkan, sosialisasi ini tujuannya juga untuk meringankan beban masyarakat
Bandar Lampung yang terdampak covid-19” ujar Wakil Walikota tersebut.
Bawaslu Akan Investigasi
Sementara di tempat terpisah, ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, Candrawansyah mengatakan akan segera melakukan investigasi terkait video yang beredar tersebut.
Candra menegaskan bahwa wewenangnya sebagai Pengawas Pemilukada akan dipergunakan, karena Yusuf Kohar adalah wakil walikota yang juga mencalonkan diri dalam kontestasi pemilihan Walikota Bandar Lampung tahun ini.
“Satu minggu ini kami akan mencari informasi yang akurat, apabila terdapat pelanggaran maka akan segera dibahas di Gakkumdu dan rapat pleno Bawaslu Kota Bandar Lampung,” terangnya seperti dirilis lampungvoice.id, 3 Agustus 2020.
Menurutnya, sangat dilarang jika Kepala Daerah mengambil tindakan dan keputusan yang menguntungkan atau merugikan calon tertentu.
“Kita akan pelajari terlebih dahulu video tersebut,
satu atau dua hari ini akan ada tindakan. Kemungkinan akan memanggil orang yang
terdapat di dalam video tersebut, tidak terkecuali Wakil Walikota, karena
informasi yang kita peroleh, peristiwa penghalangan bukan hanya di Kedamaian
saja, tetapi juga di Kecamatan lain,” ungkapnya. (tim)
Comments