Bupati Lamsel Kembali Tengok Aset Daerah yang Terbengkalai
DL/09072020/KALIANDA
-- Masih ada beberapa aset daerah yang terbengkalai menjadi atensi Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto. Salah satunya Gedung eks Hotel 56 (KTC) yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kalianda.
Nanang mengungkapkan keinginannya untuk mengoptimalkan aset-aset terbengkalai agar dapat difungsikan agar lebih produktif. Dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Berikut ini diutarakan Nanang saat melakukan peninjauan Gedung eks Hotel 56 bersama Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin bersama terkait Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Kamis siang 9 Juli 2020.
Menurut orang nomor satu di bumi Khagom Mufakat ini, di lokasi ini akan dijadikan pusat pelayanan publik. Seperti halnya kependudukan dan catatan sipil, perizinan terpadu, perlindungan perempuan dan anak, kesehatan, tenaga kerja hingga pajak.
Selain itu, pihaknya juga akan menggandeng lembaga lain seperti, SIM, pelayanan pertanahan, pelayanan BPJS Kesehatan, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, pelayanan Samsat, pelayanan Imigrasi serta pihak Bank lainnya.
Nanang nilai, jumlah pelayanan publik yang ada selama ini dirasa kurang maksimal. Selain sempit, kantor yang terkait dengan tempat tinggal berjauhan.
“Seperti Disdukcapil, Perizinan dan Samsat sangat sempit. Disini lokasinya sangat strategis. Bangunan sudah ada lahan parkir luas, tinggal kita renovasi saja. “Mendapatkan masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan semua pelayanan,” ujar Nanang disela-sela peninjauan.
Tak hanya itu, guna memberi hiburan kepada masyarakat, pihaknya juga akan membawa kios-kios serta fasilitas permainan anak-anak yang ramah lingkungan.
“ Insya Allah, jika terealisasi masyarakat akan dengan mudah mendapatkan pelayanan publik. Karena semua terpusat di sini. Jadi bangunan ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung Selatan, ”tandasnya.
Diketahui, sejak awal dibangun, gedung eks Hotel 56 rencananya akan dibuat sebagai pusat pengeluaran modern (pasar modern) pada tahun 2005 lalu. Namun hal itu tidak terealisasi hingga bangunan tersebut terbengkalai selama beberapa tahun.
Kemudian, sekitar tahun 2011, Pemkab Lampung Selatan melakukan perjanjian dengan pihak pengembang untuk membuat Hotel 56 Kalianda. Sayangnya, bisnis dibidang itu juga tak berjalan optimal. Lagi-lagi bangunan itu terbengkalai.
Tak ingin menjadi bangunan kosong, pascabencana tsunami 2018 yang lalu, Pemkab Lampung Selatan kemudian menggunakan bangunan itu sebagai hunian sementara bagi korban tsunami yang sudah hancur disapu tsunami.
Seperti yang diketahui, sebagian aset tidur milik pemerintah daerah yang terbengkalai, dimanfaatkan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya Gedung Olahraga Way Handak (GWH) Kalianda.
Berang sentuh tangan dingin Nanang Ermanto, lokasi yang dulu terbengkali, kini difungsikan untuk memberdayakan para pedagang kecil seperti UMKM. Selain menjadi pusat olahraga, GWH juga hadir menjadi tempat pertemuan baru bagi masyarakat Kalianda dan sekitarnya.
Selain itu ada juga lahan tidur yang ada di samping rumah dinas Bupati Lampung Selatan. Dialokasi ini diproyeksi sebagai kebun edukatif bagi masyarakat dan pelajar.
Kemudian ada juga tanah yang ada di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda. Di lahan seluas 6 Hektar yang berada di belakang Stadion Jati Kalianda ini, akan dikembangkan menjadi kebun pembenihan (Nursery) tanaman perkebunan. (kmf/rls)
Comments