Korban Koebakaran Terima Santunan dari Pemkab Lamsel
DL/06072020/LAMSEL
---- Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupten Lamsel. Kembali salurkan bantuan terhadap korban kebakaran bangunan rumah, Senin 6 Juli 2020.
Musibah ini terjadi pada Minggu 23 Pebruari 2020 lalu, sekitar pukul 10.30 Wib, berupa bangunan rumah milik Mindatati, Warga Dusun III, Desa Sidoharjo, Way Panji, Lamsel.
Kabid Damkar Lamsel Rully Fikriansyah, mendampingi Kasat Pol PP dan Damkar Lamsel, Heri Bastian, S. Sos, mengatakan kebakaran yang merupakan satu bangunan rumah, diketahui penyebab kebakaran dari konseleting listrik.
“Musibah tersebut tidak menimbulkan korban jiwa ataupun luka-luka namun menimbulkan kerusakan serta kerugian Material," Katanya.
Rully menjelaskan, bahwa untuk meringankan beban korban diserahkan bantuan Rp7,5 juta, dari sumber dana tidak terduga pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Lamsel. (Hs)
Comments