Polisi Menunggu Laporan Korban, Modus Pelecehan Seksual Lewat CCTV Starbucks

DL/02072020/Jakarta

--- Pelecehan seksual melalui kamera CCTV kedai kopi Starbucks ternyata terjadi di gerai yang berada di Sunter Mall, Jakarta Utara. Sebelumnya, kejadian itu diduga terjadi di gerai yang berada di Gedung Sahid Sudirman.

Namun, seperti dirilis tempo.co Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Raden Jauhari membantah kejadian itu terjadi di wilayahnya.

"Hasil pengecekan di kantor Starbucks di Gedung Sahid Sudirman Center lantai 27 bertemu dengan Afolina bagian Internal Affair dan Andreas bagian Humas Starbucks, menjelaskan kejadiannya di Sunter Mall," ujar Raden saat dihubungi, Kamis, 2 Juli 2020.

Raden menjelaskan aksi pelecehan seksual itu terjadi pada 1 Juli 2020. Awalnya seorang karyawan Starbucks yang bernama Daniel, menyebarkan video pelecehan itu ke seorang temannya. Lalu tanpa diduga video tersebut menjadi viral.

Sebelumnya netizen di media sosial Twitter ramai membicarakan perihal seorang karyawan yang diduga bekerja di kedai kopi Starbucks sedang mengamati pengunjung melalui video CCTV.

Dalam video tersebut, pegawai Starbucks yang memperhatikan video mengarahkan kameranya ke bagian kaki seorang pengunjung yang sedang duduk dan berlanjut ke bagian dada. Orang tersebut tidak sendirian dalam memperhatikan rekaman CCTV. Ada dua rekannya yang ikut tertawa saat mengamatinya.

Video tersebut langsung viral di Twitter dan mendapat banyak hujatan dari netizen karena dianggap sebagai salah satu bentuk pelecehan seksual.

Sari Coffee Indonesia selaku perusahaan yang menaungi kedai kopi Starbucks masih melakukan penyelidikan dan investigasi terkait video viral karyawan yang tengah memperhatikan pengunjung melalui CCTV.

"Saat ini kami masih terus melakukan investigasi atas kasus ini dan kami akan memberikan pernyataan kurang lebih 1 jam ke depan. Terima kasih," ujar Senior General Manager, Corporate PR and Communications, PT Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan melalui keterangan resminya hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus meminta masyarakat yang merasa dirugikan akibat pelecehan seksual melalui kamera CCTV di kedai kopi Starbucks, untuk melapor jika merasa dirugikan. Sebab, polisi baru bisa melakukan pengusutan jika sudah ada laporan dari korban. (*)

Tags