Joss, 80 Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Warga ke Polres Mesuji
DL/26062020/Mesuji
---- Setidaknya da 80-an pucuk senjata api (Senpi) rakitan yang selama ini dikuasai warga, diserahkan ke Polres Mesuji, hari ini Jumat 26 Juni 2020, pagi.
Warga Mesuji menyerahkan berbagai jenis senpi ini secara sukarela dan mendapatkan apresiasi tinggi dari jajaran Polri setempat.
"Hari ini kami menerima 80 pucuk senjata api rakitan dan puluhan amunisi aktif dari warga secara sukarela. Penyerahan ini menjadi kado istimewa buat Polres Mesuji, aman,” kata Kapolres Mesuji Akbp Alim di Polres setempat saat mengawasi warga yang menyerahkan senpinya.
Penyerahan ini juga disaksikan oleh Waka polres Mesuji Kompol M. Joni dan beberapa pejabat utama Polres Mesuji di kantor Polres.
Dari 80-an senpi rakitan itu, diketahui 76 unitnya berjenis revolver dan 3 unitnya berjenis locok, satu pucuk senjata api saft gan sementara Ratusan amunisinya berkaliber 4,5 dan 5,5 mm. "Penyerahan ini tentu saja akan berdampak positif bagi pemeliharaan kamtibmas di Mesuji," kata Alim.
Menurut dia, upaya Polres Mesuji membangun komunikasi aktif dengan masyarakat selama ini membuahkan hasil yang signifikan.
"Terima kasih atas penyerahan senpi rakitan dan amunisi ini. Dan kami imbau, warga yang masih menguasai senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke Polres Mesuji secara sukarela jika ingin terhindar dari jeratan pidana dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Alim.
Polres Mesuji selain aktif memberikan imbauan kepada warga, juga aktif melakukan operasi terhadap senpi rakitan dan amunisi yang kemungkinan masih disimpan oleh warga.
Jika ditemukan, Polres Mesuji akan melakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum yang ancaman pidananya juga cukup berat.
"Warga yang masih memiliki, menyimpan, menguasai senjata api dan amunisi dapat diancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara," kata AKBP Alim. (sup)
Comments