Sertijab Kapolsek Simpang Pematang Dengan Prosedur Covid-19

DL/23062020/Mesuji

-----  Kapolres Mesuji Lampung AKBP Alim ,SH,Sik, memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Simpang pematang  di Aula  Endra dharmalaksana Polres Mesuji Lampung, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, Selasa 23 junior 2020.

Kapolsek Simpang Pematang  sebelumnya dijabat oleh  Kompol Yanto Dani  diserah terimakan kepada AKP Agung Ferdika yang sebelumnya menjabat sebagai Ditreskrimsus Polda Lampung. Sementara Kompol Yanto Dani menempati  jabatan baru Kasi Yanmin Dit Intelkam Polda Lampung.

Kapolres dalam amanatnya mengatakan sertijab di lingkungan Polri adalah hal biasa, wajar dan merupakan suatu tuntutan yang tidak dapat dielakkan, sebagai dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja.

“Melalui pergantian pejabat, maka akan dapat pula terjadi penyegaran untuk menumbuh kembangkan inovasi dan kreativitas yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kinerja kesatuan atau organisasi,” ujarnya.

Kapolres mengatakan jabatan adalah amanah sekaligus kepercayaan dari pimpinan Polri, sehingga harus dijalankan dan dilaksanakan dengan sebaik mungkin.

“Tugas apapun dalam jabatan yang dipangku hendaknya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.

Kegiatan sertijab itu disaksikan Waka Polres Mesuji Lampung  Kompol  M. Joni ,SH,MM, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan perwakilan personel Polres Mesuji Lampung. (sup)