Pembagian BLT Untuk 140 KPM di Desa Brabasan Mesuji
DL/13062020/Mesuji
--- Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang masuk pada tahap kedua di wilayah kabupaten Mesuji kali ini diberikan untuk desa Brabasan, Kecamatan Tanjungraya Mesuji, dengan memberikan untuk 140 keluarga penerima manfaat (KPM).
Jumlah ini ada peningkatan, karena sebelumnya hanya 121 KPM dan bertambah 19 KPM, yang pada tahap pertama belum dapat bantuan.
Kepala Desa Brabasan mengatakan Pembagian BLT Yang di biayaai Dana Desa, untuk tahap dua ada penambahan 19 penerima manfaat, yang semula 121 menjadi 140 KPM.
"Untuk tahap satu di April lalu ada 121, untuk melengkapi 30 persen di bulan Mei ada penambahan 19 penerima manfaat, jadi jumlah keseluruhan 140 penerima manfaat, " Jelas Karsun.
Pembagian BLT ini dilakukan di Gedung Balai Desa Brabasan, Jumat 12 Juni 2020.
Kasrun, kepala desa setempat mengatakan adanya penambahan ini sudahsesuai dengan data. “Yang penambahan 19 orang tersebut langsung mencairkan 2 tahap sekaligus untuk tahap yang pertama yang cair di bulan Mei lalu, dan tahap kedua cair pada Juni hari ini," Ungkapnya.
Sementara itu Sekertaris Dinas PMD Mesuji, Ferry Antomi yang mewakili Kepala Dinas PMD, Sunardi Nyerupa, SE didampingi Kepala Desa Brabasan, Babinkantipmas dan dihadiri masyarakat penerima BLT.
Menurut Ferry, dalam pelaksanaan New Normal ini diperlukan dukungan seluruh pihak. “Yang terpenting adalah kepatuhan dan kedisplinan kita bersama yang merupakan faktor penentu dari keberhasilan penanganan Covid-19," jelas Ferry.
Ferry bersyukur di Mesuji sampai dengan hari ini tidak ada yang terinfeksi Covid-19. Namun demikian, Ferry mengajak semua pihak untuk selalu waspada.
"Jangan sampai dengan diterapkannya New Normal ini kita menjadi lengah. Kita semua harus disiplin menjalankan protokol kesehatan di manapun dan kapanpun. New Normal ini jangan sampai disalah artikan, bukan berarti bebas mengabaikan protokol kesehatan. Melainkan, mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari," imbuhnya. (*/supri)
Comments