Gadis 13 Tahun di Iran Dipenggal Ayah Kandung Demi Kehormatan

DL/26052020/TEHERAN

---Seorang gadis Iran berusia 13 tahun dipenggal oleh ayahnya saat tidur. Media setempat melaporkan pembunuhan dilakukan “demi kehormatan.

Peristiwa itu terjadi di Kota Talesh di Provinsi Gilan pada Kamis, 21 mei 2020.

Mengutip Al Arabiya, Rabu 27 Mei 2020 ayah gadis tersebut sudah ditangkap. Kantor berita resmi Iran, IRNA menambahkan bahwa rincian kasus akan dipublikasikan setelah proses pengadilan.

Korban bernama Romina Ashrafi. Ia melarikan diri dari rumah karena ayahnya menentang dia menikahi pria yang telah jatuh cinta padanya. Pria yang ingin dinikahi Ashrafi dilaporkan berusia 35 tahun.

Ashrafi diserahkan kepada ayahnya meski dia berulang kali mengatakan bahwa dia dalam bahaya jika di rumah.

Setelah ditemukan dan dibawa ke rumah oleh polisi, ayah Ashrafi membunuhnya saat dia tidur menggunakan sabit.

Setelah membunuh putrinya, sang ayah pergi ke kantor polisi dengan senjata masih dipegang dan mengakui apa yang telah dilakukannya.

Ayah korban kemungkinan akan dibebaskan karena dia adalah wali Ashrafi, berdasarkan hukum pidana Iran, qisas.

Qisas adalah istilah dalam hukum Islam yang berarti pembalasan, mirip dengan pepatah "utang nyawa dibayar nyawa". Dalam kasus pembunuhan, hukum qisas memberikan hak kepada keluarga korban untuk meminta hukuman mati kepada pembunuh.

Namun karena yang membunuh Ashrafi adalah ayahnya sendiri, pelaku kemungkinan akan bebas.

Angka pasti untuk pembunuhan demi kehormatan di Iran tidak diketahui. Pada 2014, Hadi Mostafaei, seorang pejabat senior kepolisian saat itu, mengatakan bahwa pembunuhan demi kehormatan merupakan 20 persen dari kasus pembunuhan di negara tersebut.

(Sumber Okezone)

Tags