Terdakwa Pernah Berhubungan Badan Di Mobil Dengan Jefri

DL/21052020/Medan

----- Bebagai fakta baru terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di Pengadilan Negeri Medan, Jumat 15 Mei 2020.

Hakim Erintuah Damanik menyebut sebetulnya hakim Jamaluddin sudah mengetahui hubungan terlarang antara terdakwa Zuraida Hanum (41) dengan Jefri Pratama (42) sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Hal itu terungkap saat Zuraida Hanum menyebutkan tentang kehidupan rumah tangganya dalam persidangan di ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri Medan, yang dirilis beritamerdeka.net, Jumat 15 Mei 2020.

Zuraida mengaku sakit hati terhadap suaminya. Kata dia, hakim Jamaluddin pernah melontarkan ucapan bahwa istrinya dapat dicicipi orang lain. "Saya sakit hati sama dia, semenjak dibilangnya istrinya dapat dicicipi oleh semua orang," kata Zuraida Hanum kepada majelis hakim.

Hakim Erintuah pun menanyakan lebih lanjut kepada Zuraida Hanum, apakah hakim Jamaluddin sudah mengenal terdakwa Jefri.

"Sudah kenal dan saat jumpa itu disampaikannya, di depan Jefri dibilangnya gitu," ceritanya.

Namun, Erintuah Damanik mengungkapkan bahwa Jamaluddin sebenarnya sudah mengetahui perselingkuhan antara kedua terdakwa.

Kata Erintuah, ucapan tersebut dilontarkan hakim Jamaluddin sebagai istilah semata.
"Sebenarnya Jamal sudah mengetahui bahwa kalian sudah berselingkuh, makanya dia ngomong gitu di depan Jefri," katanya.

Erintuah pun mengungkapkan asal muasal informasi itu hingga sampai ke telinganya.
"Kamu cerita ke istri hakim soal ini, namun istri hakim itu menyampaikan kepada saya," cetus Erintuah.

"Kamu sebenarnya sudah membuka aib suami, karena menceritakan hal buruk suami kepada orang yang di luar keluarga," ucapnya kepada Zuraida.

"Dengan kamu menceritakan seperti itu, berarti kamu dan Jefri sudah memiliki ikatan lebih jauh," katanya.

Sering Berhubungan Intim
Terungkap juga di persidangan, bahwa Jefri dan Zuraida Hanum sering berhubungan intim.

Bahkan pernah melakukan perbuatan terlarang itu di dalam mobil di daerah Johor.

Hal itu terungkap saat Hakim anggota Imanuel Tarigan menyinggung adanya hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.

"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," kata Imanuel Tarigan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Jefri. "Iya, yang mulia, pernah," katanya.

Selanjutnya diungkap hakim Imanuel, bahwa Jefri dan Zuraida sudah sering melakukan hal tersebut.
Kemudian ditambahkan ketua majelis hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan keduanya juga pernah melakukan hubungan intim di dalam mobil.

"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," kata Jefri.

"Sempat juga kalian melakukan itu di dalam mobil kan? Jujur saja kalian," ucap Erintuah.
"Iya pak Hakim, pernah kami bermain di Johor," aku Jefri.

Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang juga menyinggung frekuensi hubungan intim keduanya. "Lupa pak, tapi lima kali lebih," kata Jefri.

JPU kemudian mempertanyakan apakah itu menjadi alasan untuk membunuh, namun Jefri menampiknya. Ia mengaku hanya iba melihat Zuraida. (*)

foto: tempo.co

Tags