Untuk Keluarga Terdampak Covid-19, Pemkab Lamsel Berikan BLT Rp200 Ribu
DL/11042020/KALIANDA
---- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memutuskan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu per keluarga setiap bulannya.
Bantuan yang diberikan selama lima bulan untuk keluarga miskin yang terdampak virus pandemi korona (Covid 19).
“Per bulan kita berikan Rp200 ribu. Terkait teknisnya nanti Dinas Sosial yang melaksanakan, ”ujar Nanang usai memberikan penganggaran terkait anggaran desa (DD) di Posko Gugus Tugas Covid 19, rumah dinas bupati lokal, Jumat 10 April 2002.
Untuk itu, Nanang meminta dinas terkait dan para kepala desa di Lampung Selatan segera memastikan validitas data warga penerima bantuan. Dengan catatan bukan warga miskin yang diumumkan sebagai warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Kepala Desa meminjamkan penerangan warga yang benar-benar miskin. Karena suka suka sekarang ini banyak yang mampu ngaku miskin,” tukasnya.
Sementara itu, mendampingi Plt Bupati, Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Joko Satpa menambahkan, bantuan akan diberikan kepada keluarga miskin yang ditulis dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kesejahteraan Sosial.
Joko Sapta mengatakan, pemberian BLT akan dilakukan mulai April 2020.
“Untuk bulan April-Mei sedang kita godok dan segera kita bagikan. Ini dari APBD. Jumlahnya sekitar Rp 38 miliar, ”ungkap Joko Sapta kepada tim ini.
Kendati begitu, lanjut Joko, dengan syarat dari BDT sekitar 64,422 Kepala Keluarga (KK) penerima BLT tidak menerima bantuan sosial PKH, BPNT, Kartu Pra Kerja, dan bantuan lain yang sejenis.
“Untuk bulan Juni, Juli, Agustus, itu yang kita bahas tadi. Disediakan dari Dana Desa. Ini untuk yang belum tercakup PKH, BPNT, atau bantuan lainnya dari pemerintah pusat, ”pungkasnya. (Hs/Az)
Comments