Pemprov Bentuk Posko Penanganan Korban Covid-19
DL/03042020/BANDARLAMPUNG
---- Pemerintah provinsi Lampung membentuk Posko penanganan
Korban Covid-19 dengan menggandeng TNI dan Polri.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Irwan S
Marpaung melakukan rapat koordinasi terkait pembahasan pembentukan posko
penanganan korban Wabah Covid - 19 di Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Asisten
I, Kamis 2 April 2020.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kas Op REM Erwansyah.
S,H.,M,Si., Karo Ops Polda Moch Sagi, Kasatpol PP Jayadi, Protokol Arie D.J.
Dalam pembahasan rapat tersebut diketahui bahwa Pemerintah
Provinsi Lampung akan mendirikan Posko Covid-19 di ruang Abung, Balai Keratun.
Posko yang dikelola bersama-sama dengan TNI dan POLRI
tersebut akan difungsikan sebagai pusat penanganan korban Covid-19, terutama
proses pemakaman dan apabila terjadi kematian tiba-tiba di tengah kerumunan
atau di jalan raya.
Adapun personil yang akan tergabung dalam posko tersebut
sekitar 40 orang, terbagi dari TNI 20 orang, Polda 10 orang dan Satpol PP 10
orang. Teknis pembagian personil dibagi menjadi 4 regu dan dicampur dari
masing-masing instansi.
Marpaung mengatakan bahwa tiap satu mayat yang baru tiba
dari RS dan segera dikebumikan akan dipegang oleh 1 regu yang terdiri atas 10
orang, adapun tempat pemakaman sudah disiapkan di wilayah Kota Baru. (dikolpg)
Comments