Rakor Dinsos Evaluasi Program Sembako untuk PKH

DL/09032020/KALIANDA

---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar Rapat Koordinasi (rakor) dalam rangka sosialisasi dan program evaluasi Sembako di Aula Rajabasa, Pemkab kabupaten, Senin 9 Maret 2020.

Selain dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Rakor yang menerima Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Dinsos Kabupaten Lampung Selatan, Dulhakar menjelaskan, yang dilakukan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 29 Tahun 2020 tentang Jumlah Nominal Keluarga Penerima Manfaat.

“Dalam keputusan Kemensos ini, yang harus kita laksanakan yaitu adanya perubahan nominal (program sembako) dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu,” terang Dulhakar.

Perubahan itu, lanjut Dulhakar, mulai berlaku untuk enam bulan mendatang. Lalu akan berlanjut hingga bulan Desember mendatang jika keuangan negara memungkinkan.

“Hal ini keputusan dari menteri yang harus kita sikapi. Kenaikan ini dari bulan Maret hingga Agustus 2020. Tapi untuk komoditas barang tidak ada perubahan, tetap mengandung empat karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan vitamin,” jelasnya lebih lanjut.

Sementara itu, mewakili Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Supriyanto dalam arahannya meminta program penyaluran sembako harus disetujui pada 6T.

Yakni, waktu yang tepat, sasaran tepat, jumlah tepat, harga tepat, administrasi tepat dan kualitas tepat.

“Terkait 6T, kita harus mengutamakan kualitas komoditas, terutama komoditas beras. Persediaan barang juga harus tepat waktu seperti setiap tanggal perbulannya,” imbuhnya.

Supriyanto juga berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, pelaksanaan program penyaluran di tahun 2020 dapat memenuhi prinsip 6T. "Saya berharap semua pihak dapat mengambil peran secara maksimal," tandasnya.

Diketahui, Program Sembako 2020, merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. (Hs/Kmf)

Tags