Anak-anak Yang Belum Cukup Umur Dilarang Berkendara

DL/10022020/Tubaba

---- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan sosialisasi taat berkendaraan di sekolah-sekolah. Kali ini dilaksanakan di sekolah dasar Negeri 01 kelurahan Panaragan Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba.

Edi Putra, anggota Satlantas mewakili Kapolres Tubaba, menegaskan bahwa pentingnya berlalu lintas yang baik demi keselamatan diri sendiri dan oang lain.

“Untuk adik – adik yang masih sekolah, dilarang untuk berkendaraan bermotor karena selain belum cukup umur, juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Tolong sampaikan kepada kakak atau orang tuanya jika berkendara hendaknya memakai helm guna menjaga keselamatan diri sendiri.“ kata Edi saat memimpin upacara rutin hari Senin di SD Negeri 01 kelurahan Panaragan jaya, Senin 10 Pebruari 2020.

Selain itu, jika berkendara hendaknya melengkapi surat-surat kendaraan dan bagi orang tua siswa diajak untuk menghimbau anak-anaknya yang masih sekolah agar tidak mengendarai kendaraan bermotor demi kebaikan bersama.

Selanjutnya Polisi menghimbau kepada seluruh siswa-siswi untuk berhati- hati dan waspada terhadap orang yang tidak dikenal. “Karena maraknya isu-isu yang beredar tentang penculikan dengan berbagai cara, seperti diiming-imingi duit, permen dan jajan yang lainnya, “ pungkasnya. (dewa)

Tags