Diwarnai Adu Tembak dengan Petugas, Tersangka Penembak Komang Tis Dilumpuhkan
DL/27012020/Mesuji
--- Tim gabungan Resmob Polda Lampung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang dan Tekab 308 Polres Mesuji berhasil meringkus pelaku penembak Komang Tista, Minggu 26 Januari 2020.
Kapolres Mesuji AKBP Alim didampingi Kabag Humas Polres Mesuji AKP Surya membenarkan bahwa pada Sabtu 25 Januari 2020 berhasil mengamankan tersangka pelaku tindak pidana 340 KUHP terhadap korban Komang Tista yang terjadi di Register 45 Kabupaten Mesuji.
Tim Resmob Polda, Polres Tuba dan Polres Mesuji melakukan penyelidikan terhadap tersangka berinisial M yang diduga bersembunyi di Menggala. Selanjutnya sekira pukul 19.00 Wib pelaku terlihat melintas di SPBU Sibang Menggala Jl. Lintas Timur, Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Tidak mau kehilangan buruannya, tim segera menyergap tersangka. Namun pelaku bukannya berhenti, malah nekat menabrak salah satu anggota yang menghadang pelaku dan kemudian mengeluarkan senjata api rakitan menembaki anggota yang melakukan penghadangan, karena tersangka melakukan perlawanan dengan tindakan terukur.
Anggota Resmob melumpuhkan tersangka dengan melepas tembakan ke arah tersangka 2 kali, untuk menghentikan penembakan yang dilakukan tersangka ke arah anggota.
Tersangka bisa dihentikan oleh petugas dengan dua peluru menembus dada kiri tersangka yang akhirnya meninggal dunia.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepucuk senpi rakitan jenis Revolver satu butir amunisi kaliber 5,56 mm dan satu selongsong kaliber 5,56 mm. Sebagai barang bukti. (sup)
Comments