Arinal: STOP Observatorium Teropong Bintang Tahura
DL/22012020/Bandarlampung
----- Ada sesuatu yang mengejutkan dari pernyataan
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menanggapi pembangunan observatorium teropong bintang di Taman Hutan Rakyat
(Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR) Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung.
Arinal
justru dengan tegas menghentikan pembangunan Teropong Bintang itu. Ia menilai
lokasi pembangunan tersebut berada di lahan konservasi, sehingga tidak
diperkenankan untuk dibangun.
“Stop.
Teropong bintang gak dilanjutkan. Kita tutup, karena berada di lahan konservasi.
Itu haram. Saya tegaskan tidak dilanjutkan," tegas Arinal.
Ini ditegaskan Arinal disela Diskusi Publik “membangun sinergi dalam upaya konservasi sumber daya hutan dan lingkungan" di Pascasarjana UBL, Rabu 22 Januari 2020.
Beberapa waktu lalu, peletakan batu pertama pembangunan observatorium teropong bintang, Tahura Wan Abdurachman itu dilaksanakan di era Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. Rencananya teropong bintang itu menjadi yang terbaik di Asia.
Waktu itu menurut Ridho, gagasan teropong bintang ini lahir lantaran cuma ada satu-satunya teropong bintang sejak dulu hingga saat ini, yakni Bosscha di Lembang, Kota Bandung.
Teropong
itu dibangun sejak zaman Belanda. Hingga sekarang tidak ada lagi yang membangun
teropong bintang.
Padahal, selain untuk pengamatan benda-benda langit, jika dielaborasi dengan tempat wisata maka jelas menjadi destinasi wisata yang menarik. “Nah, jika ini nanti dibangun, maka menjadi destinasi wisata sekaligus ikon Lampung,” ujar Ridho kala itu.
Namun karena alasan tanahnya termasuk dalam hutan konservasi, maka saat
ini dihentikan pembangunannya oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. (+)
Comments