BP3TKI Lampung Gelar Interview Langsung
DL/02012020/Bandarlampung
--- Badan
Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui
Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
(BP3TKI) Lampung fasilitasi pelaksanaan wawancara langsung dengan
Pengguna Taiwan, dengan skema penempatan mandiri ke Taiwan yaitu Special
Program placement to Taiwan (SP2T).
Selama ini, metode seleksi skema SP2T yang
dilakukan antara pemberi kerja dan CPMI menggunakan Video Call,
selanjutnya KDEI Taipei menindaklanjuti permintaan dari pemberi kerja yang menginginkan
untuk melakukan seleksi secara langsung di Indonesia dan dipilihlah Kantor
BP3TKI Lampung sebagai lokasinya untuk pertama kali.
Peminat
program SP2T kali ini sejumlah 214 orang, namun setelah
dilakukan seleksi administrasi, jumlah peserta yang dipanggil berkurang
menjadi 24 orang. Selanjutnya ke 24 orang yang berasal dari
Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara
dan Aceh tsb melakukan tes interview langsung dengan Mr. Jwo Chin Jen dari Ho Yu Textile Co., Ltd Taiwan dan Perwakilan Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei di Kantor BP3TKI Lampung. Selama proses interview, CPMI ditanya berbagai hal
terkait dengan pengalaman kerja, keahlian kerja, kemampuan menggunakan bahasa
mandarin, serta tes buta warna.
Program
SP2T sendiri memiliki keunggulan dibanding dengan program Private to
private dimana harapan dari program SP2T adalah mewujudkan zero
cost penempatan ke Taiwan, menghilangkan praktek jual beli job
dan fee agency ke Taiwan, memudahkan dan mempercepat proses
penempatan, mengurangi biaya penempatan bagi CPMI, serta mewujudkan proses
penempatan yang transparan dan melindungi PMI.
Seperti dikutip dalam pemberitaan sebelumnya
(Baca: http://www.bnp2tki.go.id/berita-detail/perekrutan-kandidat-cpmi-program-sp2t-ke-taiwan-berlangsung-di-delapan-propinsi-di-indonesia) Komponen biaya dalam program SP2T adalah Zero Cost karena
tidak ada fee agency, bahkan User menanggung biaya
tiket keberangkatan PMI , biaya Visa, biaya Medical Chekup dan Asuransi BPJS (sistim reimburse)
sehingga CPMI hanya mengeluarkan biaya pembuatan Paspor. Reimburse untuk
biaya medical dan BPJS dilakukan dengan cara CPMI membayar terlebih dahulu saat
menjalani proses, dengan menyimpan kwitansi pembayaran kemudian saat sudah masuk kerja di Taiwan,
perusahaan akan mengganti pembayaran tersebut dengan masa kontrak kerja PMI
program SP2T selama 3 tahun.
Kepala
BP3TKI Lampung, Ahmad Salabi menyatakan menyambut positif
program SP2T ini sebagai salah satu solusi dan implementasi zero cost sesuai
dengan amanat Undang-Undang no. 18 tahun 2017. “Harapan kami melalui skema SP2T ini
dapat meningkatkan jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia Formal khususnya Provinsi Lampung.” Ungkap
Salabi.
Program
penempatan SP2T diawali dengan Pilot Project pada bulan April 2019 dan telah
menempatkan 11 orang PMI di PT. Shinkong Textile Co. Ltd di Taiwan. Terkait
kuota (Job Order) program SP2T adalah bersifat sewaktu-waktu disampaikan oleh
DHSC ke BNP2TKI melalui KDEI Taipei dan di publish di website Jobsinfo.bnp2tki.go.id sesuai dengan bisnis
proses. Sedangkan kuota pendaftar juga tidak dibatasi jumlahnya, namun dibatasi
waktu pendaftarannya saja. (Gum)
Comments