Mesuji: 2 Ribu Ekstasi Dimusnahkan

DL/22112019/Mesuji

---- Tak kurang dari 2 ribu butir ekstasi dan Sabu-sabu seberat 2 kilogram hasil sitaan dari Polres Mesuji dimusnahkan bersama-sama oleh Kejaksaan dan Polres setempat, Kamis 21 November 2019.

Barang bukti tersebut hasil dari operasi selama bulan Oktober dan November 2019. “Hari ini Polres Mesuji laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 2 kilogram sabu-sabu dan 2 ribuan pil ekstasi.” Kata Kompol Joni Waka Polres Mesuji, didampingi Kasat Narkoba AKP Sugandhi Satria Nugraha di Mapolsek setempat.

Sabu-sabu dan ekstasi itu dimusnahkan dengan cara diblender dan campur dengan cairan pembersih lantai untuk memastikan  barang haram tersebut tidak akan bisa dikonsumsi lagi.

Usai dimusnahkan, tersangka diminta membuang barang haram itu ke toilet Polres Mesuji. (supri)

Tags